Bawaslu sebut isu SARA jadi kerawanan tertinggi pada Pilgub DKI

Estimated read time 2 min read

Jakarta (ANTARA) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta mengidentifikasi sejumlah kejanggalan dalam pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI, terutama terkait suku, agama, kebangsaan, dan antargolongan atau SARA khususnya. . .

“Pengalaman kampanye pemilu sebelumnya, pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jakarta sarat dengan unsur-unsur non-pendidikan yang cenderung merusak persatuan bangsa,” kata Bawaslu (Cordiv) Burhanuddin, koordinator divisi pelibatan masyarakat dan pencegahan DKI. Jakarta, Jumat.

Dia mengatakan, Bawaslu DKI menetapkan tiga kategori putus sekolah pada Pilgub DKI Jakarta, yaitu tinggi, sedang, dan rendah.

Menurutnya, isu SARA merupakan isu yang paling rentan dibandingkan isu lainnya. Seperti halnya indikator ajakan atau tindakan menolak calon tertentu dalam jumlah atau kelompok tertentu.

Selain itu, Burhan juga terus melakukan kampanye yang tidak mematuhi hukum dan materi kampanye yang memuat konten SARA di ruang publik dan media sosial serta konten palsu yang ditulis di media sosial.

“Meski banyak gelak tawa, namun angka perolehan suara menjadi indikasi penghitungan ulang dan mendesaknya mobilisasi pemilih tambahan di hari pemilu,” ujarnya.

Dia mengatakan kerentanan moderat yang terjadi selama kampanye adalah kampanye yang dilakukan di luar masa kampanye, perselisihan antara pendukung mitra, laporan kebijakan moneter dan banyak lagi.

Di sisi lain, Burhaan mengatakan ada sedikit kerawanan, termasuk pada fase baru, yaitu adanya pemilih mobile yang tidak bisa mendapatkan hak pilih, pemilih yang tidak memenuhi syarat namun terdaftar dalam daftar pemilih, dan sebagainya SU.

Burhan menambahkan, berdasarkan peta kerawanan pemilu wilayah DKI Jakarta, analisis dan upaya untuk mencegah kerawanan tersebut antara lain dengan memberikan pencegahan terhadap pelanggaran berulang dalam pemilu kepala daerah.

“Mengingat adanya jarak waktu yang bersamaan antara pemilu presiden dan wakil presiden, serta antara pemilu legislatif dan pemilu daerah, maka sebagian besar penyelenggara pemilu, termasuk di tingkat sementara, juga merupakan penyelenggara pemilu. penyelenggara kedua pemilu tersebut.

Di sisi lain, kampanye pemilu dan pemungutan suara merupakan hal yang sangat rentan di Jakarta dan perlu menjadi perhatian penuh oleh semua pihak yang bertanggung jawab dalam penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jakarta.

“Pasangan calon sangat menentukan alat dan wacana yang akan digunakan dalam komunikasi publik di Jakarta, khususnya penggunaan media sosial,” ujarnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours