BUMN Didorong Lebih Profesional Bebas dari Urusan Politik

Estimated read time 2 min read

JAKARTA – Pakar Hukum BUMN Universitas Indonesia (UI) Teddy Enggoro menekankan perlunya badan usaha milik negara (BUMN) menjaga peran profesional dan menghindari politik.

“Salah satu gagasan dalam UU BUMN adalah untuk menjadi pedoman bagi segala upaya mewujudkan perusahaan BUMN yang profesional dan pada akhirnya akan meningkatkan kepentingan masyarakat Indonesia,” kata Teddy di Jakarta, Rabu (31/7/2024).

Ditegaskannya, profesionalisme menjadi kunci terciptanya BUMN agar dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat. Teddy menambahkan, yang penting dalam membangun keahlian BUMN adalah pengelolaan perusahaan yang fokus pada tugas mengembangkan dan membangun perusahaan.

Oleh karena itu, urusan pribadi harus dijaga demi kepentingan perusahaan, tegasnya.

Menurutnya, manajemen yang mengutamakan kepentingan perusahaan akan melindungi BUMN dari berbagai permasalahan yang dapat menghambat pekerjaan dan meningkatkan keuntungan perusahaan, termasuk permasalahan pribadi. Permasalahan pribadi yang berlarut-larut dalam manajemen dapat berdampak negatif terhadap kinerja BUMN.

“Permasalahan pribadi yang terus-menerus dan terus-menerus dalam pengurusan akan mengakibatkan terganggunya pekerjaan dan meningkatkan nilai perusahaan. Karena jika terjadi keadaan dimana permasalahan itu sendiri berkembang menjadi permasalahan hukum, maka perusahaan akan mengeluarkan biaya, waktu dan perhatian. mencapai tujuan tersebut di BUMN,” jelas Teddy.

Dalam kelanjutan RUPS, banyak BUMN yang kerap menghadapi pertarungan politik untuk melemahkan isu dan melemahkan manajemen. Hal ini tidak hanya membuat korban frustasi tetapi juga mengganggu stabilitas dan fokus perusahaan.

Situasi ini menunjukkan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme dalam pengelolaan BUMN. BUMN harus menjadi tempat bekerja yang baik, tanpa politik yang korup, terutama di depan RUPS, kata Teddy.

Menurut dia, menjaga kerja profesional tanpa pengaruh politik penting dilakukan agar BUMN dapat bekerja efektif dan mencapai tujuan yang ditetapkan undang-undang.

Dengan mendatangkan keahlian profesional dan menjaga politik, Teddy yakin perusahaan milik negara itu bisa terus berkembang dan memberikan kontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat Indonesia.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours