BPJS Ketenagakerjaan Resmi Rilis Laporan Kinerja 2023, Berikut Prestasinya

Estimated read time 3 min read

JAKARTA – BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK) resmi mengumumkan Pelaporan Keuangan dan Pengelolaan Program (LK-LPP) Tahun 2023 yang dilakukan Badan Riset Pemerintah (KAP) Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar dan Rekan dan kembali meraih WTM. Perubahan pendapat (tidak pantas). Laporan tersebut juga diungkapkan sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 108 Tahun 2013.

Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Muhammad Zuhri mengapresiasi hasil pemeriksaan tersebut, yang menurutnya tidak terlepas dari komitmen dan konsistensi pengawasan pemeriksaan.

Predikat WTM yang diterima merupakan penegasan bahwa Laporan Keuangan dan Manajemen Program BPJS Ketenagakerjaan telah disampaikan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, kata Zuhri.

Ia menambahkan, pihaknya akan mendorong pihak manajemen dan penyelenggara untuk terus meningkatkan pelayanan.

“Kami Direksi terus memberikan dorongan melalui rekomendasi, saran dan evaluasi kepada pemilik dan manajemen untuk terus meningkatkan kualitas layanan, memenuhi laba atas investasi dan yang terpenting meningkatkan komunikasi mitra”, dia menunjukkan.

Sementara itu, Direktur Senior Operasional BPJS Anggoro Eko Cahyo dalam keterangan tertulisnya mengatakan penyampaian laporan merupakan bagian dari transparansi dan akuntabilitas.

“Penerbitan laporan ini merupakan bagian dari pertanggungjawaban dan keterbukaan informasi kepada masyarakat, serta bukti kemurnian dan pengelolaan dana yang baik serta sesuai standar keuangan,” kata Anggoro dalam keterangannya.

Pada tahun 2023, BPJS Ketenagakerjaan mampu mencatatkan pertumbuhan kepesertaan yang positif, dimana kelompok non-ASN, pekerja rentan, dan pekerja alam di pedesaan menjadi kelompok yang jumlahnya paling tinggi. Jika diakumulasikan, jumlahnya mencapai 14,5 juta peserta atau meningkat 44,96 persen dibandingkan tahun 2022. Dengan demikian, jumlah peserta aktif BPJSTK pada akhir tahun 2023 sebanyak 41,56 juta orang.

Pertumbuhan tersebut merupakan hasil komunikasi yang kuat dengan seluruh anggota yang terlibat dalam penguatan pelaksanaan program jaminan sosial pekerja sesuai Perpres Nomor 2 Tahun 2021.

Dana yang dikelola BPJS Emprego juga meningkat sebesar 13,48 persen. Per 31 Desember 2023, angkanya tercatat Rp 712,3 juta.

Anggoro mengatakan, dana pegawai dikelola dan dikembangkan dengan prinsip kehati-hatian untuk mendapatkan hasil pembangunan yang baik.

BPJSTK juga telah mendapatkan pengakuan internasional sebagai “Highly Commended Top Investment House” dan “The Most Astute Investors in Asian Local Money Bonds 2023” oleh The Assets.

Dari sisi pembayaran manfaat, pada tahun 2023 BPJSTK membayar 4,58 juta klaim senilai Rp53,51 juta, termasuk manfaat beasiswa senilai Rp346 miliar untuk 91.050 kasus.

Jumlah klaim meningkat karena adanya peningkatan signifikan dibandingkan tahun lalu pada pembayaran manfaat JKP yang sudah memasuki tahun kedua beroperasi, pembayaran pensiun dan beasiswa masih berjalan kemudian berkembang.

“Manfaat beasiswa ini merupakan bentuk jaminan dari Negara melalui BPJS Emprego agar generasi muda dapat melanjutkan pendidikan dengan baik ketika orang tuanya pergi, pekerja yang bekerja keras tanpa perlu khawatir menuju Indonesia Emas 2045,” kata Anggoro.

Untuk meningkatkan kualitas layanan, BPJS Ketenagakerjaan memperkenalkan desain baru di seluruh cabang, memperkuat aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) dan bekerja sama dengan 7.104 Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK). BPJS Ketenagakerjaan juga telah membuka 64 channel khusus PMI di Tanah Air serta 3 agen di Taiwan, Korea Selatan, dan Brunei Darussalam.

Untuk layanan informasi, BPJS Emprego memiliki 175 contact point yang dapat diakses dengan mudah, dimana saja dan kapan saja.

Di akhir pernyataannya, Anggoro berharap kerja sama dan kerja sama kedepannya dapat terus ditingkatkan untuk kemudian meningkatkan jumlah anggota (pertumbuhan berkelanjutan).

“Kami berharap berbagai capaian dan hasil ini dapat menjadi landasan penting untuk mempercepat upaya perluasan perlindungan program jaminan sosial kerja guna segera mewujudkan Keberhasilan Perlindungan Pekerja dan Cakupan Jaminan Sosial Universal,” kata Anggoro.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours