Yasonna Laoly Diganti Supratman Andi Agtas, PDIP Lihat untuk Loloskan UU MD3

Estimated read time 2 min read

Jakarta – Ketua DPP PDIP Dedi Every Sitrus mengumumkan, saat reshuffle kabinet di penghujung pemerintahan Joko Widodo (Jokowi), politisi Gerindra Supratman Andi Agtas dilantik menjadi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, khusus menggantikan Yasonna Raoli Whip. politik. . Dedi melihat Jokowi bersiap menghadapi Prabowo Subianto dalam lima tahun ke depan.

Penggantian Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Raoli hanya agenda politik untuk menyetujui (amandemen) Undang-undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) untuk mencapai tiga tujuan, kata Dedi kepada wartawan. Senin (2024/8/19).

Tujuan ini disebutkan Dedi. Pertama, Partai Golkar yang sudah berada di bawah kendali Jokowi berada dalam posisi sulit karena mampu menguasai lembaga legislatif mulai dari DPR RI hingga DPRD provinsi dan kota.

Hal ini memudahkan Jokowi menyesuaikan peta politik di tingkat nasional dan daerah untuk menyeimbangkan kekuasaan presiden terpilih dengan iming-iming PDIP. Kedua, hal ini akan memudahkan Jokowi dalam pembagian tanggung jawab Partai Golkar nantinya.

Beginilah kisruh di Golkar bisa dikendalikan. Ini analisa pribadinya, dan kalaupun ada yang tidak setuju, Dedi tak menanyakannya. Ketiga, partai politik yang menyelenggarakan dewan/rapat/dewan sebelum pilkada hendaknya dinonaktifkan untuk tunduk dan patuh terhadap pilkada serta mempersiapkan pemerintahan periode berikutnya, kata Dedi Ta.

“Peran Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia sangat penting dalam menyetujui kegiatan partai politik, sehingga jika partai politik tidak patuh, ada risiko mereka tidak ikut pemilu kepala daerah atau gagal menjalankan operasionalnya. . tidak disetujui.” Dia berkata. lanjutnya.

Secara umum, Dedi menilai Presiden Jokowi memainkan politik kekuasaan kotor untuk mengamankan kepentingan keluarga dan jabatan politik. “Karena tidak ada alasan moral, praktis, tekno-resmi untuk menjelaskan pergantian staf dua bulan sebelum pengunduran dirinya,” pungkas Dedi.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours