Massa gelar doa untuk negeri menuju pilkada yang damai dan adil

Estimated read time 2 min read

JAKARTA (ANTARA) – Masyarakat dan sejumlah elemen masyarakat Poros Jakarta lainnya menggelar doa bersama untuk negara pada Jumat malam demi terselenggaranya pemilihan kepala daerah (Pilakada) yang damai, jujur, dan adil. “Hari ini di sini kita bersama keluarga besar Poros Jakarta, para tokoh agama, lintas agama, menyatakan sikap dan berdoa bersama untuk pemilu 2024 yang damai, jujur, dan adil,” kata Pemimpin Umum Poros Jakarta. Beam T. Benjamin, di depan Gedung KPU Indonesia di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat.

Beam mengatakan, kegiatan tersebut memiliki tiga tujuan utama. Pertama, mendoakan Komisioner KPU RI dan seluruh aparatur hingga tingkat kabupaten, kabupaten, dan kota atau bawahannya agar proses Pilkada 2024 berjalan damai, jujur, dan adil.

Kedua, Poros Jakarta meyakini KPU RI dan seluruh pengurus di jajarannya dapat mengikuti peraturan hukum yang berlaku di Indonesia. Menurut Biem, pasca putusan MK, putusan MK bersifat final sehingga harus dilaksanakan sepenuhnya.

“MK tidak bisa dibuka kembali karena sudah ‘final dan mengikat’. Jadi sudah final dan mengikat,” tegas Beam.

Ketiga, Kelompok Poros dan Statistik dan Lalu Lintas Jakarta mendoakan agar Komisioner KPU RI dari pusat hingga daerah dapat menurunkan energi dengan segala perlengkapannya dan mendukung masyarakat, bangsa, dan negara Indonesia dalam menjalankan aktivitas daerah. Proses pemilu berjalan baik. Baca Juga: Masyarakat Mulai Berkumpul di Depan Gedung KPU RI: Jalan Imam Bonjol Ditutup untuk Aksi di Depan Gedung KPU, Indonesia Bisa Mendengarkan dan Melaksanakan Putusan KPU Sesuai Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) .

Seharusnya KPU juga segera membuat peraturan KPU. Seharusnya segera membuat peraturan KPU karena pendaftaran dibuka pada Selasa, 27 Agustus. Jadi KPU hanya punya waktu sampai hari ini, Senin, untuk bekerja, kata Beam.

Sebelumnya, KPU RI memastikan pendaftaran calon utama daerah pada Pemilu 2024 akan berpedoman pada Peraturan KPU (PKPU) yang dilengkapi aturan baru sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi yang dibacakan pada Selasa (20). ). ). /8).

“Pada tanggal 27-29 Agustus, dalam pendaftaran calon kepala daerah seluruh Indonesia, peraturan atau PKPU akan berpedoman pada materi atau keputusan Mahkamah Konstitusi,” kata Ketua KPU RI Mohamad Afifuddin. RI di kantor KPU, Jakarta, Kamis (22/8). Baca juga: Polisi Siapkan Pagar Beton dan Kendaraan Taktis Siap di KPU Indonesia Baca Juga: 1.293 Polisi Siap di KPU Indonesia

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours