Buronan Mantan Wali Kota Filipina yang Ditangkap di Tangerang Dideportasi Malam Ini

Estimated read time 2 min read

JAKARTA – Mantan Wali Kota Bamban, Filipina, Alis Go diserahkan ke otoritas Filipina oleh Polri. Ditemani beberapa pejabat Filipina, Alis Ditrescrimum Polda hendak dideportasi dari gedung Metro Jaya ke Filipina.

Penyerahan Alice kepada pihak berwenang Filipina atas perintah Kapolri Paul Listo Sigit Prabowo.

“Kami sekarang akan menyerahkan orang tersebut kepada pihak berwenang Filipina dan membawanya langsung ke Menteri Dalam Negeri, Kapolri, semuanya atas perintah Kapolri. Polri meminta kami mendukung penuh pemerintah Filipina. , “katanya. Kepala Humas. pada Kamis (5/9/2024) di Polda Metro Jaya.

“Yang bersangkutan akan dipulangkan dengan mekanisme deportasi melalui peningkatan kerja sama kepolisian. Kami akan panggil ke korporasi kepolisian,” ujarnya.

Krishna mengatakan Alice akan diterbangkan ke Manila, Filipina malam ini. Menurutnya, penyerahan Alis kepada pihak berwenang Filipina merupakan cerminan hubungan baik antara pemerintah Indonesia dan Filipina.

“Terjalin hubungan yang baik dan erat dan pada tahun ini terdapat 70 kerja sama antara Indonesia dan Filipina.”

Sebelumnya diberitakan, Alis didakwa melakukan aktivitas ilegal, termasuk perjudian online (judo) dan menipu pelanggan Tiongkok. Pencucian hasil kejahatan sekitar 27,8 miliar.

Elisa melarikan diri ketika ditekan untuk mengakui keterlibatannya dalam kejahatan dan untuk didaftarkan sebagai warga negara Tiongkok. Alice tidak menanggapi panggilan Senat Filipina yang memintanya untuk menjawab semua tuduhan.

Elis kabur ke Malaysia, Singapura, dan kemudian Indonesia hingga ditangkap di Tangerang pada Juli 2024, mengundurkan diri dari jabatan Wali Kota Bamban yang dijabatnya sejak 2022.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours