LKB sambut gembira penetapan 8 WBTb Betawi

Estimated read time 2 min read

Jakarta (ANTARA) – Ketua Umum Lembaga Kebudayaan Betawi (LKB) Beky Mardani menyambut baik masuknya delapan budaya Betawi sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia (WBTb) 2024.

Resolusi ini menunjukkan betapa kaya dan beragamnya budaya Betawi. Resolusi ini juga mengakui keberadaan budaya asli yang masih bertahan di Jakarta yang sudah puluhan tahun menjadi ibu kota negara, kata Beky di Jakarta, Senin.

Ia menambahkan, sejauh ini sudah puluhan budaya Betawi yang tercatat dan teridentifikasi sebagai WBTb Indonesia. Setiap tahunnya selalu meningkat.

Secara khusus, ia mengucapkan terima kasih kepada Kepala Dinas Kebudayaan Daerah (Disbud) DKI Jakarta, Iwan Henry Wardhana.

Yang membantu LKB mengelola resolusi WBTb tahun ini.

Ia juga mengucapkan terima kasih atas kerja tim LKB yang menyiapkan penelitian dan berbagai alat untuk membantu.

Disbud dan Kebudayaan serta LKB Provinsi DKI Jakarta berhasil menghadirkan delapan budaya Betawi untuk masuk nominasi WBTb Indonesia 2024.

Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Tim Ahli WBTb Indonesia Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek) GR Lono Lastoro Simatupang dan Sekretaris Tim WBTb Ahli WBTb Toto Sucipto di Jakarta.

Keputusan ini menandai berakhirnya proses panjang yang dilakukan sejak Januari 2024. Setiap karya budaya yang masuk harus melewati tiga tahap evaluasi oleh tim ahli, diakhiri dengan sidang keputusan oleh tim ahli WBTb Kementerian Pendidikan Indonesia. dan Kebudayaan pada tanggal 19 s/d 22 Agustus 2024 di Jakarta.

Delapan karya budaya Betawi yang masuk nominasi WBTb Indonesia 2024 yaitu Nyorog, Kopi Jahe Betawi, Si Pitung, Rias Bakal, Bahasa Kreol Tugu, Oblog, Musik Sampyong dan Gambus Betawi. Tahun ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengevaluasi 272 karya budaya dari 31 daerah.

Pemda DKI Jakarta memiliki 85 WBTb Indonesia yang teridentifikasi pada tahun 2013 hingga 2024.

Beky Mardani mengamini dan mendukung pernyataan Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbud Hilmar Farid yang menginginkan warisan budaya yang didaftarkan atau ditetapkan segera dimasukkan dalam proses pengajaran dan sosialisasi. Dalam pendidikan formal, nonformal dan informal sebagai sumber pembelajaran budaya.

Oleh karena itu, kata Beky, seseorang tidak boleh asal mendapatkan sertifikat. “Tetapi terlebih lagi bagaimana kita memastikan bahwa ketika kondisi sudah ditetapkan, karya budaya tersebut tetap ada di masyarakat,” ujarnya.

Beky juga mengharapkan dukungan dari berbagai kalangan, khususnya yang bergerak di bidang pendidikan dan kebudayaan, agar bersama LKB bisa memperdalam budaya Betawi.

“Melalui penelitian dan pengkajian, banyak karya budaya Betawi yang bisa dicatat, dilestarikan, dan dikembangkan,” kata Beky.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours