Penuhi Panggilan Bareskrim, Saka Tatal Bawa Bukti Satu Koper

Estimated read time 1 min read

JAKARTA – Saka Tatar, mantan narapidana kasus pembunuhan Vina dan Ekey, membawa sekantong barang bukti saat menjawab panggilan sidang untuk diperiksa Baleskrim Poli. Saka diperiksa karena diduga memberikan bukti palsu kepada Apu dan Dede.

Sebuah koper kecil berwarna hitam terlihat dibawa oleh pengacara Saka Tatar Titin Prilianti. Taitin mengatakan, koper itu berisi berkas terkait pengakuan Aep dan Dede tahun 2016.

“Ini koper, bukan baju, ini berkas. Iya, sebenarnya Dede dan Apu sepertinya melihat kejadian itu,” ujarnya di Baleskrim, Jakarta Selatan, Selasa (13 Agustus 2024).

Sebaliknya, menurut Dede, kejadian itu tidak pernah terjadi, karena dia juga tidak tahu apa yang terjadi, tapi dia membuat BAP dan mendesaknya untuk memberikan informasi yang disuruh saya, lanjutnya.

Di hari yang sama, Pak Saka menegaskan akan memberikan informasi yang jujur ​​​​berdasarkan fakta yang ada saat itu.

“Kalau Tuhan mengizinkan, Saka siap. Tuhan akan mengungkap kebenarannya dan tidak ada lagi yang disembunyikan. Jadi Insya Allah Saka sudah siap.”

Pak Saka bahkan menegaskan akan memberikan informasi penting terkait dugaan kesaksian palsu Pak Aep dan Pak Dede dalam kasus pembunuhan Pak Vina dan Pak Eki.

“Iya (informasi penting) akan disampaikan. Iya, salah satunya Saka tidak ada. Saka juga tidak kenal Ep Dede. Dia tidak kenal sama sekali.”

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours