Pemkab Maros terapkan kebijakan transfer fiskal berbasis ekologis

Estimated read time 2 min read

MAROS, SULAWESI (ANTARA) – Wakil Gubernur Maros, Sulawesi Selatan, Hayes Chidhir Siam, mengatakan timnya telah melaksanakan proyek Transfer Keuangan Lingkungan di desa-desa.

“Alhamdulillah dengan terselenggaranya ini kembali mendapat penghargaan dalam program warga Dana Perlindungan Lingkungan Hidup Nasional (CMS-PPL),” kata Chidhir di Maros, Sulawesi Selatan, Rabu.

Maros mengatakan, cara terbaik untuk menerapkan EFT adalah dengan meneruskan rencana Maros selama tiga tahun berturut-turut. Hal ini merupakan hasil positif dalam terwujudnya negara desa mandiri.

Selain Maros, sudah banyak kabupaten/kota di Sulawesi Selatan yang menerapkan program EFT ini. Namun program Maros harus dilaksanakan di Sulsel. Hasilnya terlihat dari daftar desa pembangunan yang awalnya tidak ada desa mandiri, kini menjadi 56 desa mandiri dan 16 desa maju, 7 desa berkembang, 1 desa belum digarap. dan tidak ada desa yang sangat maju.

Wakil Maros mengumumkan rencana Transfer Anggaran Daerah Yayasan Lingkungan Hidup (ACCIPIO) akan dilaksanakan di wilayahnya mulai tahun 2022. Terkait hal tersebut, Pemkab Maros berkomitmen dalam penerapan insentif pedesaan melalui reformasi keuangan pedesaan. Kebijakan Tujuan (TAMBAHKAN).

“ADD disalurkan melalui tiga formula” “Alokasi utama adalah 60 persen yang dibagi rata ke seluruh desa, rasio proporsional 36 persen yang menilai jumlah penduduk, luas wilayah, kemiskinan dan kelemahan geografis serta alokasi 4 persen untuk desa-desa yang menjadikan daftar TERIMA. Harga,” ujarnya. Chadir.

Kinerja keamanan didasarkan pada empat hal, yaitu perlindungan lingkungan, manajemen bencana, pemanfaatan sumber daya, dan pembangunan desa berkelanjutan.

Menurutnya, proyek ACCEPT merupakan solusi untuk mengurangi dan menghilangkan berbagai bahaya lingkungan seperti banjir, ketersediaan air bersih, kebakaran hutan dan lahan yang terbatas.

Ia mengatakan, Pemerintah Kabupaten Maros berkomitmen untuk mengedepankan isu perlindungan lingkungan hidup dan pembangunan berkelanjutan untuk pembangunan ke depan. Hal ini juga tertuang dalam RPJMD 2021-2026 yang misi keenamnya adalah meningkatkan kualitas lingkungan hidup dan kesiapsiagaan bencana.

“Kami berupaya untuk mengurangi risiko bencana dan bencana setiap tahunnya,” ujarnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours