Palestina minta dunia, PBB tinjau ulang hubungan dengan Israel

Estimated read time 1 min read

Moskow (Antara) – Palestina menyerukan kepada seluruh negara dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk meninjau kembali hubungan mereka dengan Israel, kata Kementerian Luar Negeri Palestina setelah Mahkamah Internasional (ICJ) mengeluarkan putusan pada Jumat (19/07).

Sebelumnya pada hari yang sama, pengadilan PBB di Den Haag, Belanda, memutuskan bahwa aktivitas pemukiman Israel di wilayah Palestina melanggar hukum internasional.

ICJ mengatakan bahwa negara Yahudi harus memberikan kompensasi atas kerusakan yang ditimbulkan selama pendudukan.

“Semua negara dan PBB kini berkewajiban untuk tidak mengakui legitimasi kehadiran Israel di Wilayah Pendudukan Palestina dan tidak melakukan apa pun untuk membantu Israel dalam melanggengkan situasi ilegal ini,” kata Kementerian Luar Negeri Palestina.

“Pengadilan mengarahkan mereka untuk mengakhiri pendudukan ilegal Israel. Ini berarti – semua negara dan PBB harus segera meninjau kembali hubungan bilateral mereka dengan Israel,” kata Kementerian Luar Negeri Israel dalam sebuah pernyataan.

Menurut Departemen Luar Negeri, melalui peninjauan tersebut, negara-negara dan PBB diharapkan dapat memastikan bahwa kebijakan mereka tidak secara langsung atau tidak langsung membantu Israel melanjutkan agresinya terhadap rakyat Palestina.

Sumber: Sputnik-OANA

Afrika Selatan kembali mengajukan banding ke ICJ untuk menuntut diakhirinya genosida Israel di Palestina

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours