Wali Kota Jakbar berkoordinasi dengan Kepolisian untuk tekan judi

Estimated read time 2 min read

Jakarta (ANTARA) – Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto

Kami bekerja sama dengan polisi untuk menghentikan pertumbuhan perjudian online di wilayah tersebut.

Makanya kami juga bekerja sama dengan kepolisian karena ini kantor polisi, katanya, Senin, merujuk pada dua wilayah di Jakarta Barat yang memiliki jumlah penjudi online terbanyak di Jakarta.

Ia mengatakan, Pemerintah Kota (Pemcote) hanya bisa mendorong, mengajak, dan mewajibkan warga menghindari perjudian “online”. “Juga sanksinya, kalau ketahuan polisi, bahaya sekali. Sanksi terkait masalah perjudian sudah jelas,” ujar Uus.

Terkait pembentukan gugus tugas khusus pengaturan perjudian online di wilayah Jakarta Barat (Jakbar), Uus mengatakan, pihaknya menunggu instruksi dari Provinsi DKI Jakarta.

“Saya tunggu. Kalau saya sendiri (tidak bisa), kita ambil dari Pemprov. Kita ikuti apa yang terjadi dari pemerintah,” kata Uus.

Kalau ada tim dari provinsi pasti ada tim di bawahnya. “Kita ikuti kebijakan di tingkat provinsi. Itu saja,” kata Uus.

Ia juga menyebutkan bahwa perjudian online dapat mematikan motivasi dan membuat masyarakat menjadi kurang produktif.

“Karena perjudian ‘online’ membuat masyarakat menjadi malas bekerja, malas beraktivitas normal, sehingga kurang produktif karena berpikir abstrak dan menginginkan uang cepat,” kata Wus.

Karena itu, Uus meminta warga Jakarta Barat tidak berjudi online. “Perjudian seringkali tidak menghasilkan apa-apa atau menimbulkan lebih banyak masalah,” katanya.

Berjudi jelas tidak sepadan. Oleh karena itu, saya mengimbau masyarakat di Jakarta Barat untuk menghindari perjudian, ujarnya

Air.

Wus mengatakan perjudian online tidak menguntungkan dan menimbulkan lebih banyak masalah bagi para pelaku kejahatan. “Perjudian seringkali kurang menguntungkan atau lebih rumit

Bukan utilitas. “Perjudiannya jelas tidak membuahkan hasil,” katanya.

Pada tanggal 25 Juni 2024, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko) (Polhukam) dan Ketua Satgas Judi Online Hadi Tjahjanto Kabupaten Chengkareng mengungkapkan dengan jumlah penjudi terbanyak yaitu 14.782 orang. total transaksi mencapai 176 miliar dolar.

Kemudian penjudi online di Kecamatan Kalideres berjumlah 9.825 orang dengan total transaksi Rp 113 miliar. Disusul Kecamatan Tambora dengan jumlah penduduk 7.916 jiwa dan total transaksi Rp 196 miliar.

Baca juga: DKI Batalkan KJMU Jika Penerimanya Terlibat Judi Online

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours