Harga emas Antam Kamis pagi naik Rp3.000 jadi Rp1,409 juta per gram

Estimated read time 2 min read

JAKARTA (ANTARA) – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang terlacak di situs Logam Mulia pada Kamis pagi kembali naik Rp3.000 dibandingkan Rp2.000 pada hari sebelumnya. Nilai satu gram emas saat ini Rp 1.409.000.

Harga jual kembali (pembelian kembali) emas batangan pun naik menjadi Rp 1.257.000 per gram pada Kamis (9 Mei).

Transaksi harga jual dikenakan pemotongan pajak sesuai PMK no. 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali logam mulia untuk PT Antam Tbk dengan nilai nominal melebihi 10 juta. PPh 22 sebesar 1,5% untuk pemegang Rp, NPWP dan 3% untuk non-pemegang NPWP.

PPh 22 untuk transaksi redemption akan dipotong langsung dari total nilai redemption.

Berikut harga logam mulia yang tercatat pada hari Kamis di halaman Logam Mulia Antam.

– Harga emas 0,5 gram : Rp 754.500

– Harga emas 1 gram : Rp 1.409.000

– Harga emas 2 gram : Rp 2.758.000

– Harga emas 3 gram : Rp 4.112.000

– Harga emas 5 gram : Rp 6.820.000

– Harga emas 10 gram : Rp 13.585.000

– Harga emas 25 gram : Rp 33.837.000

– Harga emas 50 gram : Rp 67.595.000

– Harga emas 100gr : Rp 135.112.000

– Harga emas 250gr : Rp 337.515.000

– Harga emas 500gr : Rp 674.820.000

– Harga emas 1.000 gram : Rp 1.349.600.000

Potongan pajak atas harga pembelian emas diatur dalam PMK no. 34/PMK.10/2017, dan PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemegang NPWP dan 0,9% bagi non-pemegang NPWP diterapkan pada pembelian emas batangan.

Surat keterangan pemotongan pajak PPh 22 diberikan untuk pembelian seluruh logam mulia.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours