Pertamina minta suntikan modal PMN Rp4,18 triliun

Estimated read time 2 min read

Jakarta (ANTARA) – PT Pertamina (Persero) mengajukan penambahan modal masyarakat (PMN) non tunai berupa barang milik negara (BMN) sebesar Rp 4,18 triliun.

Usulan penyertaan modal (PMPP) pemerintah pusat terdiri dari aset jaringan gas bumi (Jargas) dan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak (SPBG) senilai Rp 4,17 triliun, serta aset pengisian bahan bakar hidran pesawat (DPPU) senilai Rp 12,45 miliar rupiah.

Pada rapat komisi

Sedangkan stasiun pengisian hidran DPPU merupakan milik Kementerian Perhubungan. Aset tersebut berupa hidran bahan bakar dan peralatannya senilai Rp9,4 miliar di DPPU Juanda dan Rp3,04 miliar di DPPU Hasanuddin.

“Ini infrastruktur pengisian bahan bakar jet di bandara DPPU Juanda dan Hasanuddin. Rekan-rekan juga memanfaatkannya,” kata Emma.

Emma menjelaskan, SPBU dan SPBG tersebut menjadi PMN Pertamina pada 2012-2023 dengan total biaya hampir Rp6 triliun. Sebagian di antaranya merupakan aset DPPU Kementerian Perhubungan, dan sebagian besar merupakan SPBU dan SPBG Kementerian ESDM.

SPBG dan infrastruktur gas bumi tersebut sebagian besar tersebar di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, serta beberapa wilayah di Sumatera dan Kalimantan.

Emma melaporkan, sarana dan prasarana pipa gas dan SPBG yang terdiri dari 82 ruas pipa gas, 1 paket infrastruktur pipa SPBG, dan 1 SPBG memerlukan perbaikan dan penambahan investasi.

Pipa gas BMN dikelola oleh subholding gas PGN, sedangkan SPBG Blok 1 beserta infrastruktur pipa pendukungnya tetap dikelola oleh Pertamina.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours