Menteri ESDM serahkan kebijakan harga BBM nonsubsidi ke Pertamina

Estimated read time 2 min read

Jakarta (ANTARA) – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyerahkan harga bahan bakar nonsubsidi seperti seri Pertamax dan seri Dex pada Juli 2024 kepada Kementerian Pertamina dan Bunn.

“Iya, tidak disubsidi. “Pertamina juga ingin meningkatkan daya beli masyarakat,” kata Arifin saat bertemu dengan Direktur Jenderal Badan Pengusahaan Minyak dan Gas Bumi (Migas) di Jakarta. pada hari Jumat

Disinggung apakah pemerintah akan mengizinkan Pertamina menaikkan harga BBM nonsubsidi, Arifin mengatakan Pertamina bekerja sama dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara.

Oleh karena itu, keputusan menaikkan atau mempertahankan harga minyak nonsubsidi pada bulan Juli ada di tangan Pertamina dan Kementerian BUMN.

“Pertamina berada di bawah BUMN,” kata Arifin.

Sebagai informasi, pemerintah telah menunda kenaikan harga minyak bersubsidi dan non-subsidi mulai awal tahun 2024.

Sebelumnya, Arifin Tasrif mengatakan pemerintah mempertimbangkan untuk menjaga kestabilan harga minyak hingga Juni 2024, guna mendukung pemulihan perekonomian masyarakat pasca pandemi COVID-19.

Fluktuasi harga minyak di pasar global, meningkatnya konflik di Timur Tengah dan apresiasi rupee terhadap dolar AS. Akibatnya, anggaran kompensasi dan subsidi bahan bakar dalam negeri meningkat.

Arifin mengatakan, kelanjutan harga BBM subsidi dan nonsubsidi akan dibahas bersama Menteri BUMN Eric Thohir dan Menteri Keuangan Shri Mulyani pada Juli mendatang.

Namun, pada Jumat (28/6), Arifin mengatakan belum jelas apakah harga minyak yang belum terkirim akan naik pada Juli 2024.

“BBM (keputusan harga) belum final,” ujarnya.

Pada awal Juni lalu, PT Pertamina Patra Niaga menyatakan tidak akan ada kenaikan harga BBM nonsubsidi yakni Pertamax seri dan seri Dex pada Juni 2024.

Irto Ginting, Sekretaris Pertamina Patra Niaga, mengatakan meski terjadi kenaikan harga minyak dunia dan depresiasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, harga melalui anak perusahaan PT Pertamina (Persero), PT Pertamina Patra Niaga, tidak mengalami kenaikan lebih lanjut. waktu di bulan Juni Bahan bakar tidak bersubsidi

Irto mengatakan, keputusan tidak adanya perubahan harga minyak didasarkan pada beberapa poin dalam keputusan Kementerian ESD 1 245.K/MG.01/MEM.M/2022. Tentang JBU atau harga BBM non subsidi.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours