Belajar dari Kasus Saaih Halilintar: Cara Mudah Membuat NPWP Secara Online dan Offline

Estimated read time 2 min read

JAKARTA – Youtuber/influencer Saaih Halilintar tak bisa mengikuti Pekan Olahraga Rakyat (PON) baru-baru ini karena tak memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) BPJS Kesehatan.

Kasus ini kembali mengingatkan kita akan pentingnya NPWP tidak hanya bagi atlet tetapi juga bagi seluruh warga negara yang berhak.

Membuat NPWP kini lebih mudah dan efisien baik secara online maupun offline. Prosesnya tidak serumit yang dibayangkan dan memiliki NPWP sangat bermanfaat, mulai dari memenuhi kewajiban perpajakan hingga mempermudah berbagai urusan administrasi.

Anda dapat membuat NPWP secara online maupun offline. NPWP yang sudah diisi akan dikirimkan ke alamat yang sesuai dengan KTP Anda. Yuk pelajari cara membuat NPWP ini:

1. Membuat NPWP langsung di Kantor Pajak (KPP) atau KP2KP.

Siapkan dokumen-dokumen persyaratan yang telah difotokopi. Dokumen yang diperlukan tergantung pada kategori wajib pajak (misalnya pegawai, pengusaha atau profesional).

Mengisi formulir permohonan NPWP.

Kirimkan file ke kantor pendaftaran dan Anda akan menerima tanda terima.

NPWP dan Buku Pendaftaran (SKT) dikirimkan melalui pos.

2. Pengajuan NPWP melalui Kantor Pos. Unduh, cetak dan lengkapi formulir permohonan NPWP.

Kirimkan formulir beserta dokumen yang diperlukan melalui kantor pos atau layanan perjalanan.

Tunggu konfirmasi penerimaan surat dari KPP.

NPWP dan PDB dikirim ke.

3. Membuat NPWP secara online. Buka ereg.pajak.go.id dan buat akun.

Mengisi formulir pendaftaran NPWP online. Pastikan semua informasi benar dan lengkap.

Menyerahkan copy KTP atau mengirimkan dokumen fisik melalui jasa pengiriman.

Setelah itu, minta izin melalui dashboard dan paste di email yang terdaftar.

Tunggu konfirmasi dan penyerahan NPWP. Token fisik NPWP akan dikirimkan dalam waktu maksimal 1 bulan.

Jangan sampai kejadian yang menimpa Saaih Halilintar menimpa Anda lagi. Jika Anda memenuhi syarat, segera buat NPWP. Dengan memiliki NPWP, Anda berkontribusi terhadap pembangunan negara dan terhindar dari permasalahan administrasi di kemudian hari.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours