Menkominfo: IMDI bisa jadi acuan pemangku kebijakan di daerah

Estimated read time 2 min read

Jakarta (Antara) – Menteri Komunikasi dan Informatika (Mankominfo) Budi Ari Setiadi mengatakan hasil pengukuran Indeks Masyarakat Digital Indonesia (IMDI) dapat menjadi acuan bagi pengambil kebijakan daerah dalam merancang kebijakan dan program pembangunan.

Pengukuran IMDI ​​2024 merupakan langkah bersama untuk mendapatkan pemahaman menyeluruh terhadap perkembangan masyarakat digital Indonesia, dengan harapan hasil pengukuran ini dapat menjadi landasan kebijakan dan program pengembangan sumber daya manusia digital. Untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045 ,” katanya di Jakarta, Selasa. .

Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Kmenkominfo) Kementerian Komunikasi dan Informatika akan mengukur IMDI ​​di 514 kabupaten dan kota di Indonesia pada tahun 2024.

Harry Budiarto, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Komunikasi dan Informatika, mengatakan pengukuran IMDI ​​mencakup pilar infrastruktur dan ekosistem, keterampilan digital, pemberdayaan, dan ketenagakerjaan.

Menurut dia, berdasarkan hasil pengukuran tersebut, nilai IMDI ​​2024 adalah 43,34.

Ia mengatakan, “Angka ini meningkat sebesar 0,16 dari tahun 2023. Bahkan indeks ini mengalami sedikit peningkatan. Artinya, pemerintah kabupaten dan kota dapat melihat hasil kemajuan program dalam melaksanakan dan mendorong masyarakat digital yang lebih baik.”

Harry Budiarto, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Komunikasi dan Informatika, menunjukkan hasil pengukuran Indeks Masyarakat Digital Indonesia 2024 dalam sebuah acara di Jakarta, Selasa (10/9/2024). (Antara/Livia Cristianti)

Harry mengatakan berdasarkan hasil pengukuran indeks infrastruktur dan ekosistem nilainya sebesar 52,70 yang berarti masih ada wilayah di Indonesia yang belum terjangkau infrastruktur digital dan perlu peningkatan pembangunan infrastruktur digital.

Pilar keterampilan digital yang mencerminkan keterampilan masyarakat dalam menggunakan layanan digital memiliki indeks sebesar 58,25, menurut Harry.

Ia mengatakan, hasil pengukuran pilar pemberdayaan paling rendah, hanya 25,68. Pengukuran pilar ini bertujuan untuk melihat bagaimana konektivitas dan keterampilan digital dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Pengukuran pilar pekerjaan mencakup penilaian terhadap ketersediaan dan kebutuhan talenta digital untuk mengisi pekerjaan terkait digitalisasi. Nilai terukur kolom ini adalah 38,09.

“Kita perlu fokus pada program pemberdayaan dan ketenagakerjaan ke depan,” kata Harry.

Ia mengatakan, pengukuran IMDI ​​dilakukan sejak tahun 2022 dan secara keseluruhan hasilnya terus meningkat setiap tahunnya, meski peningkatannya tidak selalu tinggi.

Menurut dia, saat ini daerah yang memiliki indeks masyarakat digital sangat baik hanyalah Kota Padang, Kota Jakarta Pusat, Kota Bandung, Kota Malang, Kota Denpasar, dan Kabupaten Bulelang.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours