Pemerintah anggarkan Rp10 miliar promosikan program makan bergizi 2025

Estimated read time 2 min read

Jakarta (Antara) – Pemerintah mengalokasikan Rp10 miliar untuk mempromosikan dan menyebarkan informasi mengenai program pangan bergizi sebagai program utama pemerintah periode 2025-2029.

Hal tersebut disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setijadi pada rapat kerja tahun 2025 penyesuaian rencana kerja anggaran (RKA) Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Berdasarkan informasi DPR RI yang kami terima pada Selasa 10 September 2024, terdapat tambahan alokasi anggaran Kementerian Komunikasi dan Informatika sebesar Rp10.000.000.000,- sehingga batas atas anggaran Kementerian Komunikasi dan Informatika menjadi 7.728 ,3907,000 Rp. Harus disisihkan untuk pengelolaan dan sosialisasi informasi tematik program pangan bergizi,” kata Budi dalam pertemuan yang digelar di Jakarta, Selasa.

Budi mengatakan, nantinya pengelolaan sosialisasi topik program pangan bergizi merupakan bagian dari program kerja komunikasi publik yang akan dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik serta lembaga kuasi publik.

Sedangkan untuk komunikasi publik secara lebih luas, Kementerian Komunikasi dan Informatika sebenarnya sedang menyusun rencana sosialisasi informasi publik tentang program prioritas di bidang pembangunan manusia dan kebudayaan (PMK) dan politik, hukum, dan keamanan (Polhukam) untuk tahun 2025. .

Selain itu, anggaran komunikasi publik tahun 2025 juga disiapkan untuk melaksanakan komunikasi publik melalui media pemerintah, menyiapkan rancangan undang-undang Komisi Informasi Pusat (KIP), dan menyebarluaskan informasi kegiatan nasional dan internasional di Indonesia.

Secara keseluruhan, dana yang disediakan dalam RKA Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk program komunikasi publik mencapai Rp230,8 miliar pada tahun 2025.

Rapat kerja tersebut juga membahas program lain yang akan dilaksanakan Kementerian Komunikasi dan Informatika, dimulai dari program penyediaan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dengan total rencana anggaran sebesar Rp3,5 triliun dengan pengawas yaitu Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. Pos dan Teknologi Informasi (Ditjen PPI) dan Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI).

Lalu ada program pemanfaatan TIK yang disiapkan dengan biaya Rp 1,3 triliun yang melibatkan pejabat Direktorat Jenderal Aplikasi Informasi (APTIKA), Direktorat Jenderal PPI, dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia.

Selain itu juga terdapat program pengelolaan spektrum, standar perangkat dan pelayanan publik yang meliputi Direktorat Jenderal Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI), Ditjen PPI, dan Ditjen APTIKA dengan anggaran yang disiapkan sebesar Rp 490,6 miliar. . .

Dan program terakhir adalah program dukungan manajemen dengan dukungan Sekretariat Jenderal, Inspektorat Jenderal, Sekretariat Direktorat Jenderal, Sekretariat Badan, Sekretariat Inspektorat Jenderal yang siap menerima anggaran sebesar Rp 2,1 triliun.

Jika dijumlahkan semuanya, Kementerian Komunikasi dan Informatika mendapat total anggaran tahun 2025 sebesar Rp 7.728.907.593.000 dan bisa dikatakan anggaran tersebut berkurang 49 persen dibandingkan tahun 2024.

Namun Komisi I DPR RI menyetujui anggaran sebesar Rp7,7 triliun dalam rapat kerja bersama.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours