Kaesang Pangarep dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Aktivis 98

Estimated read time 2 min read

Jakarta (ANTARA) – Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep memberitahu Pusat Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) tentang keberadaan 98 aktivis di Polda Metro Jaya.

“Kaesang adalah aset bangsa muda. Tak perlu tahu alamat seseorang, apalagi Kaesang masih menjadi Ketum Parpol, kata Juru Bicara Aktivis Eksponen 98 Antonius Danar dalam pertemuan di Jakarta, Rabu.

Antonius melanjutkan, selain sebagai harta nasional, hilangnya Kaesang merupakan pukulan telak bagi banyak orang.

Menurut aktivis Eksponen 98 itu, pihak kedua yang dirugikan adalah PSI, dengan Ketua PSI Pan-Arab Kaesang.

“Kaesang tidak diketahui keberadaannya sehingga menyulitkan KPK sebagai lembaga penegak hukum untuk menyelesaikan masalah keamanan, sementara di sisi lain PSI dirugikan karena ketua tidak dapat menjalankan tugas partainya di tingkat daerah. Pemilu.” Baca selengkapnya: KPK tegaskan tidak ada perlakuan khusus terhadap Kaesang.

“Kami yakin kehadiran Royal Thai Police di Kaesang beserta sumber daya manusia, jaringan, dan peralatannya akan memberikan manfaat bagi semua pihak,” ujarnya.

Laporan tersebut diterima dalam bentuk pengaduan masyarakat (Dumas) pada 4 September 2024.

Sementara itu, Sekjen DPP PSI Raja Juli Antoni mengumumkan Ketum PSI Kaesang Pangarep berada di Jakarta pada Rabu (28/8).

Mas Kaesang Pankarep berada di Jakarta mulai 28 Agustus 2024, ujarnya. Raja mengatakan dalam pidatonya di Jakarta, Selasa (3/9): Setelah Raja tiba, beliau menyempatkan diri untuk salat Zuhur, kemudian memimpin rapat koordinasi untuk merangkum dukungannya terhadap pilkada dan menandatangani berkas usulan. Kantor DPP PSI

Ia juga mengatakan bahwa Raja Kae-san pergi ke kantornya hampir setiap hari setelah tiba di Jakarta.

“Saat saya tidak keluar kota, saya sering bertemu Mas pada sore atau malam hari sepulang kerja. Kao selalu bersifat pribadi. membahas persiapan Pilkada 2024.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours