Peningkatan LCT bagi stabilisasi rupiah dan interkoneksi lintas batas

Estimated read time 6 min read

Jakarta (ANTARA) – Ketidakpastian pasar keuangan global, inflasi, dan ketegangan geopolitik dunia semakin menyebabkan nilai dolar AS menguat. Ketika nilai dolar AS berfluktuasi, stabilitas nilai tukar mata uang lokal, termasuk rupee, terganggu.

Penggunaan dolar AS sebagai alat pembayaran dalam transaksi bilateral dan internasional dengan negara mitra, termasuk perdagangan, ekspor, dan impor, tentunya akan berdampak pada peningkatan biaya karena pelaku pasar harus mengkonversi mata uang lokal menjadi dolar AS.

Untuk itu, perlu dilakukan pengurangan ketergantungan terhadap penggunaan dolar AS dalam perdagangan bilateral dengan negara mitra. Sistem pembayaran yang menggunakan mata uang lokal untuk transaksi lintas negara di berbagai sektor akan mampu mendukung stabilitas nilai tukar rupee dan menghemat biaya karena tidak perlu mengkonversi ke dolar AS.

Stabilitas nilai tukar rupiah yang terjaga akan memperkuat ketahanan pasar keuangan domestik sehingga mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia yang berkelanjutan.

Penggunaan mata uang lokal dalam perdagangan Indonesia dengan negara mitra dikenal dengan istilah Transaksi Mata Uang Lokal (LCT). Penerapan LCT diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap kegiatan ekspor dan impor, investasi, transaksi pembayaran lintas negara, termasuk melalui sistem QR lintas negara, dan juga di masa depan untuk memfasilitasi transaksi surat berharga.

Percepatan implementasi LCT juga akan semakin meningkatkan eratnya hubungan bilateral dengan negara-negara mitra strategis, sehingga diharapkan arus perdagangan dan investasi serta berbagai kegiatan perekonomian antar negara dapat semakin kuat, lancar dan membawa manfaat lebih bagi masing-masing negara. . pertumbuhan ekonomi.

Oleh karena itu, pemerintah Indonesia terus mempercepat pengurangan ketergantungan terhadap dolar AS dan lebih memilih menggunakan mata uang lokal dalam perdagangan dengan negara mitra.

Untuk mendorong koordinasi kebijakan dan koordinasi antar kementerian/lembaga (K/L) dalam upaya peningkatan penggunaan mata uang lokal dalam perdagangan bilateral Indonesia dengan negara mitra utama, Satuan Tugas (Satgas) LCT Nasional dibentuk pada tanggal 5 September 2023.

Guna menjalankan perannya, National Management Group mendorong peningkatan penggunaan mata uang lokal dalam perdagangan Indonesia dengan negara mitra atau LCT yang melibatkan berbagai badan, yaitu. Bank Indonesia, Kementerian Koordinator Perekonomian dan Perdagangan, Kementerian Koordinator Perkapalan dan Investasi, Kementerian Keuangan. , Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian BUMN, Biro Jasa Keuangan, dan Lembaga Penjamin Simpanan.

Selain itu, komitmen Pokja Nasional LCT untuk meningkatkan penggunaan mata uang lokal dalam perdagangan ekonomi dan keuangan Indonesia dengan negara mitra semakin diperkuat dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (CAO) dan koordinasi terkait pelaksanaan kepabeanan dan Pekerjaan. Pokja Nasional Transaksi Mata Uang Lokal pada 29 Agustus 2024.

Kesepakatan ini merupakan langkah konkrit untuk melaksanakan komitmen, kerja sama, dan sinergi kebijakan dalam percepatan penerapan LCT, serta sebagai pedoman pelaksanaan kerja sama dan koordinasi dengan Pokja LCT Nasional dan seluruh pihak untuk menstimulasi peningkatan penerapan LCT. dengan mendukung sinergi rencana kerja antar anggota kelompok kerja.

Menurut Deputi Bidang Koordinasi Makroekonomi dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Ferry Irawan, inisiatif pengenalan LCT dalam transaksi ekonomi dan keuangan lintas negara telah menunjukkan hasil yang sangat positif, tercermin dari transaksi yang tumbuh pesat di tahun ini. dari segi nilai transaksi dan jumlah pengguna.

Penerapan LCT bersama mitra strategis Indonesia yang terus berkembang akan membawa manfaat nyata bagi perekonomian nasional. Senada dengan itu, kementerian/lembaga lain juga mendukung percepatan implementasi LCT melalui rencana strategisnya.

Upaya peningkatan implementasi LCT terus dilakukan bersama negara mitra. Saat ini pelaksanaan kerja sama LCT antara Indonesia dilakukan dengan Malaysia, Thailand, Jepang, dan China.

Sejak diterapkan pada tahun 2018, total bisnis LCT pada Semester I-2024 telah mencapai US$4,7 miliar, atau diperkirakan tumbuh 1,5 kali lipat dibandingkan total bisnis LCT pada tahun 2023 sebesar US$6,29 miliar.

Kedepannya, keberhasilan penerapan LCT diharapkan terus meningkat, baik dengan empat negara yang sudah ada maupun dengan empat negara mitra baru yaitu Singapura, Korea Selatan, India, dan Uni Emirat Arab.

Kolaborasi kebijakan dan sinergi antar anggota National Collaborative Group on LCT terus mendukung peningkatan implementasi LCT. Hal ini dilakukan dengan merumuskan usulan kebijakan yang diharapkan dapat mendorong pengusaha untuk lebih meningkatkan penggunaan mata uang lokal dalam perdagangan dan investasi langsung.

Pada saat yang sama dilakukan koordinasi kebijakan dan implementasi ketentuan di bidang perbankan dan keuangan, serta kebijakan yang mendukung peningkatan penggunaan LCT dalam transaksi pembayaran antar negara.

Kami berharap langkah ini dapat mendukung upaya diversifikasi mata uang dalam perdagangan bilateral sebagai bentuk mitigasi risiko di tengah tingginya ketidakpastian global, serta upaya pendalaman pasar keuangan dan stabilisasi nilai tukar.

Koneksi lintas batas

Untuk mendukung konektivitas lintas batas dan implementasi LCT, Bank Indonesia terus memperkuat pengembangan sistem pembayaran lintas batas yang dituangkan dalam Rencana Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030.

Menurut Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiya, inisiatif tersebut akan dilaksanakan melalui dua kebijakan utama, yakni. meningkatkan cakupan kerja sama antar negara dalam kerangka QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) dan mempersiapkan infrastruktur sistem pembayaran nasional agar siap interkoneksi antar negara.

Cakupan kerja sama QRIS antar negara yang saat ini meliputi Malaysia, Thailand, dan Singapura akan diperluas ke negara lain. Potensi peningkatan cakupan kerja sama QRIS antar negara cukup besar. Beberapa negara yang sudah mulai meningkatkan kerja sama QRIS antar negara adalah Jepang, Uni Emirat Arab, India, dan Korea.

Kerja sama ini ke depan akan ditingkatkan seiring dengan upaya keras Bank Indonesia dalam meningkatkan kerja sama internasional. Negara lain yang berpeluang menjadi mitra adalah Laos, Vietnam, Kamboja, dan Oman.

Koneksi pembayaran antar negara juga akan didukung dengan menghubungkan infrastruktur sistem pembayaran. Bentuk koneksinya bisa bilateral atau multilateral. Di sisi ritel, Bank Indonesia mendukung linkage multilateral BI-FAST melalui proyek Nexus bersama Malaysia, Thailand, Singapura, Filipina, dan India di bawah koordinasi BIS Innovation Hub (BISIH).

Bank Indonesia terlibat aktif dalam pengembangan Project Nexus Tahap III dengan membuat program konektivitas multilateral untuk lima negara ASEAN dan India dalam hal remitansi.

Proyek ini kini memasuki tahap keempat pengembangan untuk membentuk Nexus Scheme Organization (NSO) sebagai lembaga pelaksana Skema Nexus. Pada tahap ini, Indonesia duduk sebagai pengamat khusus.

Dalam konteks serupa, BI-RTGS juga akan dipersiapkan sejak awal untuk mengantisipasi dan memenuhi kebutuhan konektivitas di masa depan. Konektivitas RTGS juga menjadi agenda G20, dengan Indonesia sebagai salah satu anggotanya, didukung oleh inisiatif untuk memperkuat pembayaran lintas batas.

Visi konektivitas tentunya memerlukan kesiapan yang matang tidak hanya sebatas pemenuhan aspek teknis konektivitas, namun juga pengelolaan dan pengendaliannya. Kerja sama QRIS antar negara disusun menggunakan model bilateral linkage dalam sistem LCT.

Sistem ini mengontrol penggunaan mata uang lokal saat transaksi selesai. Berkat kebijakan ini, hubungan lintas batas yang terjalin dapat memberikan dampak positif, atau setidaknya tidak memberikan dampak negatif terhadap stabilitas eksternal.

Ke depan, semua pihak dapat segera mengintegrasikan dan mempercepat implementasi rencana dan kebijakan strategis lanjutan untuk mendorong penerapan penggunaan mata uang lokal dalam perdagangan bilateral, yang merupakan salah satu proyek pemerintah untuk memperkuat perekonomian nasional.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours