Tak Terapkan Kebijakan Cleansing, Guru Honorer di Jabar Tetap Dipakai

Estimated read time 2 min read

BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan tetap menggunakan guru veteran dengan sistem baru. Guru veteran yang tidak mengajar kurang dari 24 jam tetapi memiliki izin mengajar akan diperiksa dan diberi waktu untuk mengajar.

Selain itu, kepala sekolah tidak akan menandatangani kontrak dengan guru veteran di masa depan. Namun untuk pemasangan sistem tersebut, kontrak harus dibuat oleh kepala departemen kerja (KCD).

“Nantinya akan dilakukan kontrak kerja antara ASN yang bukan kepala sekolah, tetapi bukan ASN, dan kepala bagian pelayanan struktur pendistribusiannya sesuai dengan dokumen hukum kontrak kerja,” kata para guru dan kepala. departemen personalia ilmiah. Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat, Diah Restu Susanti, Selasa (23/7/2024).

Menurut Diah, jumlah PNS dan Guru Kontrak (P3K) di Jabar mencapai 20.225 orang. Saat ini jumlah Pegawai Negeri Sipil Non Pemerintah (ASN) atau Guru Honorer berjumlah 11.315 orang.

“Guru non-ASN (ijazah pendidikan dasar) di Dapodik sebanyak 10.269 orang dan guru non-ASN non-Dapodik yang tidak mengajar di Dapodik sebanyak 1.046 orang,” ujarnya.

Guru non-ASN yang tidak terdaftar di Dapodik, menurut Diah, tercantum dalam surat keputusan bersama (SKB) organisasi perangkat daerah (OPD) dan semuanya mengajar di sekolah tersebut.

Menurutnya, situasi P3K dari pihak swasta berdampak pada ketersediaan guru veteran di sekolah. Oleh karena itu, Disdik Jabar akan tetap mempekerjakan guru-guru veteran.

“Kami akan tetap merekrut veteran agar bisa terus mengajar di sekolah, tapi kami tidak bisa mengajar di setiap sekolah karena sesuai dengan kebutuhan sekolah saat ini,” ujarnya.

Diah mengatakan, dana untuk membayar gaji guru veteran tersebut akan bersumber dari Biaya Badan Pendidikan Daerah (BOPD). Dana ini bersumber dari APBD daerah. Oleh karena itu, Departemen Pendidikan Barat tidak menawarkan guru veteran.

Oleh karena itu, tidak ada kepala sekolah yang mempekerjakan tanpa minat.

Diketahui, Dinas Pendidikan Daerah DKI Jakarta telah mengumumkan 107 guru veteran telah diberhentikan, dan guru veteran yang dipecat tersebut telah diangkat menjadi kepala sekolah.

Oleh karena itu, tindakan kepala sekolah mengenai pengangkatan guru veteran tidak diketahui oleh dinas pendidikan, tidak sesuai dengan persyaratan, pengangkatan tidak diumumkan, dan proyek tidak diluncurkan. Budi di kota. Aula, Rabu (17/7/2024).

Meski begitu, Budi meyakinkan para guru veteran bahwa proses belajar mengajar di sekolah akan tetap berjalan normal meski terjadi PHK atau PHK.

“Pekerjaan pendidikan di sekolah akan terus berlanjut seperti sebelumnya. Ada anggapan, jika di setiap sekolah ada satu atau dua guru honorer, maka banyaknya guru honorer itu pertanda kepemimpinan yang buruk,” ujarnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours