Kapan Seleksi Administrasi CPNS 2024 Diumumkan? Ini Cara Lihatnya di SSCASN dan Website Instansi

Estimated read time 3 min read

JAKARTA – Kapan hasil seleksi administrasi CPNS 2024 diumumkan? Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024, tahap selanjutnya adalah seleksi administrasi.

Sesuai perintah BKN, seleksi administrasi CPNS akan diumumkan besok, 14 September hingga 19 September 2024 secara bertahap.

Kandidat yang dinyatakan berhasil pada CPNS 2024 dapat melanjutkan ke tahap selanjutnya yakni tes Seleksi Kunci Keterampilan (SKD) pada tanggal 16 Oktober hingga 14 November 2024. Untuk informasi lengkap mengenai pengumuman hasil pemilihan administrasi CPNS 2024, artikel kali ini akan membahas, baca terus!

Cara Cek Notifikasi Seleksi Administrasi CPNS 2024 di SSCASN

• Kunjungi website resmi Aparatur Sipil Negara (SSC) https://sscasn.bkn.go.id

• Setelah masuk ke situs resminya, Anda akan diminta login dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kata sandi. Pastikan informasi yang dimasukkan sesuai dengan informasi yang Anda daftarkan saat melamar.

• Setelah memasukkan informasi yang diperlukan, klik tombol “Periksa Hasil” atau “Lihat Pemberitahuan”. Website akan menampilkan hasil seleksi administrasi Anda apakah Anda lulus atau gagal.

• Jika lulus, Anda dapat mengunduh dokumen pemberitahuan atau prosedur seleksi selanjutnya yang mungkin diperlukan untuk proses selanjutnya.

Cara cek Notifikasi Seleksi Administrasi CPNS 2024 di website instansi

Di bawah ini beberapa website resmi instansi untuk mengecek Surat Pernyataan Hasil Seleksi Administratif CPNS 2024.

• Kejaksaan RI : https://biropeg.kejaksaan.go.id/pengumuman/cpns

• Mahkamah Agung (MA): https://rekmen.mahkamahagung.go.id/

• Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK): https://bisnis.kpk.go.id/cpns

• Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN): https://casn.brin.go.id/

• Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham): https://cpns.kemenkumham.go.id/

• Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM): https://casn.esdm.go.id/

• Kementerian Agama (Kemenag): https://casn.kemenag.go.id/

• Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbud Ristek): https://cpns.kemdikbud.go.id/ dan

Https://guruppk.kemdikbud.go.id/

• Kementerian Perhubungan (Kemenhub): https://cpns.dephub.go.id/

• Kementerian Pertanian (Kementan): https://casn.pertanian.go.id/

• Kementerian Sosial (Kemensos): https://cpns.kemensos.go.id/

• Kementerian Keuangan (Kemenkeu): https://rekmen.kemenkeu.go.id/

• Kementerian Perindustrian (Kemenperin): https://rekmen.kemenperin.go.id/

• Kementerian Pertahanan (Kemenhan): https://www.kemhan.go.id/ropeg/category/pengadaan-cpns

• Kementerian Perdagangan (Kemendag): https://rekmendag.go.id/cpns/offline/main

• Kementerian Kesehatan (Kemkes): https://casn.kemkes.go.id/

• Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri): https://infocasn.kemendagri.go.id/

• Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Republik Indonesia:

Https://recruitmen.bappenas.go.id/cpns

• Koordinasi Kementerian Perekonomian (Kemenko Ekonomi): https://rekmen.ekon.go.id

• Badan Kepegawaian Negara (SSC): bkn.go.id

Tanda Lulus atau Gagal Pemilu Administratif CPNS 2024

Setelah login atau masuk ke akun sscasn.bkn.go.id, maka pada halaman resume seleksi administrasi akan terdapat pemberitahuan sebagai berikut:

“Selamat! Anda telah melewati tahap pengelolaan file.”

Namun calon yang lolos tahap ini belum mencetak kartu penerimaan yang akan digunakan untuk mengikuti Seleksi Kunci Keterampilan (SKD).

Sebab, kartu ujian SKD baru bisa diperoleh setelah berakhirnya masa keberatan surat pemberitahuan seleksi administrasi. Sebaliknya, halaman resume pendaftaran akan menampilkan informasi berikut:

“Saat ini Kartu Penerimaan CASN Anda tidak dapat dicetak. Untuk mencetak Kartu Penerimaan CASN 2024 Anda, silakan login kembali setelah masa verifikasi keberatan dan keberatan berakhir.”

Sebaliknya, pada halaman CV peserta yang tidak memenuhi syarat penerimaan administrasi CPNS 2024 akan muncul pemberitahuan:

“Maaf. Anda tidak lolos tahap administrasi karena tidak memenuhi persyaratan administrasi dari lembaga lamaran Anda.”

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours