Kemenag Gelar Anugerah Masjid Percontohan dan Ramah 2024

Estimated read time 3 min read

JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar Penganugerahan Masjid Model dan Ramah pada Oktober 2024. Ajang ini bertujuan untuk memberikan penghargaan kepada masjid-masjid yang berupaya menjadi masjid teladan dan ramah dalam berbagai kategori.

“Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk terima kasih kepada beberapa masjid yang patut diteladani dan baik hati dalam berbagai kategori, serta memberi semangat kepada masjid-masjid lain untuk menjadi nominasi berikutnya,” kata Direktur Agama Islam dan Pengembangan Syariah Kementerian Agama. , misalnya di Jakarta, pada Rabu (7/10/2024).

Penghargaan Masjid Model dan Ramah Tahun 2024 akan diberikan dalam beberapa tahap untuk mensosialisasikan, mengevaluasi dan memberikan penghargaan kepada masjid-masjid percontohan di tingkat nasional. Pada bulan Juni hingga Juli 2024, Kementerian Agama pusat bersama Kanwil Kementerian Agama, Departemen Agama Raja/Kota, Kantor Urusan Agama (KUA) dan Moskévelferdsbyrået (BKM). semua tingkatan akan melaksanakan sosialisasi program percontohan masjid.

Sosialisasi ini bertujuan untuk mendorong masjid mempersiapkan, memperbaiki kondisi fisik masjid dan portofolionya dalam Sistem Informasi Masjid (SIMAS). “Selain itu, akan ada koordinasi dan konsolidasi antara Kementerian Agama dan Majelis untuk mempersiapkan pengkajian, pembinaan, termasuk membantu perbaikan masjid. Pedoman penyelenggaraan idarah-imarah-riyah di masjid juga menciptakan masjid yang menyenangkan. ,” kata Adib.

Penilaian terhadap model masjid sebenarnya mencakup beberapa kategori. Sedangkan kategori ramah masjid adalah ramah anak dan perempuan, ramah difabel dan lanjut usia, ramah lingkungan, ramah keberagaman, serta ramah Musafir dan Dhuafa.

Tim penilai atau juri akan dibentuk berdasarkan surat keputusan kelompok yang disusun oleh Kementerian Agama Pusat, Kanwil Kementerian Agama, dan Kementerian Agama Kota/Kemenag. “Proses ini akan dilakukan pada tanggal 16 hingga 31 Juli 2024, dimana akan dilakukan usulan, seleksi, dan spesifikasi di tingkat kabupaten/kota. Kementerian Agama Kabupaten/Kota akan mengusulkan maksimal 10 nama masjid terpilih untuk dijadikan masjid percontohan. kantor wilayah di provinsi tersebut,” lanjutnya.

Selain itu, lanjut Adibe, pada tanggal 1 hingga 28 Agustus 2024, tim evaluasi kantor wilayah Kementerian Agama akan melakukan tahap evaluasi, seleksi, dan penetapan di tingkat provinsi. Tim akan mengevaluasi setiap usulan masjid di setiap kabupaten/kota dan menentukan hingga 11 masjid percontohan provinsi untuk 11 kategori, termasuk masjid besar.

Sedangkan evaluasi nasional, verifikasi lokasi, seleksi dan penetapan dilakukan pada 29 Agustus hingga 31 September 2024. Pencalonan dari 34 provinsi akan dievaluasi, verifikasi lokasi, seleksi dan penetapan di 33 masjid percontohan nasional dalam 11 kategori.

“Antara tanggal 1 hingga 13 Oktober 2024 akan dibuatkan video profil masjid model nasional dan masjid ramah. Video ini akan kami publikasikan untuk menunjukkan nilai kebaikan masing-masing masjid model terhadap masjid lainnya,” jelas Adib.

Puncak acara, lanjutnya, akan dilaksanakan pada 14-16 Oktober 2024, dimana Masjid Model dan Ramah 2024 akan ditampilkan di tingkat nasional pada International Symposium on Innovative Mosques (ISIM) 2024 di Jakarta. “Kegiatan ini lebih dari sekedar kompetisi, namun merupakan upaya untuk mereplikasi dan menghubungkan nilai-nilai kebaikan suatu masjid dengan masjid lainnya,” pungkas Adib.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours