Konflik PKB-PBNU Meruncing, Mantan Sekjen PKB Lukman Edy Dilaporkan ke Bareskrim

Estimated read time 2 min read

JAKARTA – Konflik antara Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) semakin memanas. Kini mantan Sekjen PKK Lukman Edi telah dilaporkan ke Bareskrim Polri atas sejumlah pernyataannya.

Perkara Lokman Eddy dengan nomor STTL/262/VIII/2024/BARESKRIM didaftarkan pada 5 Agustus 2024. Dia didakwa melakukan pencemaran nama baik.

“Bersama tim kuasa hukum, kami ditugaskan untuk memberitakan Saudara Luqman Eddy yang memuat berita-berita yang dianggap berbahaya, ujaran kebencian, atau pencemaran nama baik oleh masyarakat,” kata Ketua DPP PKB kepada DPP PKB. Kasus hukum dan perundungan, di Kokun Syamsurigal Bariskreem Buli, Jakarta, Senin (5/8/2024).

Coquon menjelaskan, banyak pernyataan Lockman Eddy yang dinilai menyesatkan. Salah satunya terkait Ketua Partai Pekerja Kurdistan, Muhaimin Iskandar, yang disebut tidak transparan soal keuangan baik fraksi maupun pemilukada.

“Tidak ada kewenangan untuk melontarkan tudingan tersebut, dia juga tidak mengetahui keadaan PKB yang sebenarnya, karena dia sudah tidak menjadi anggota PKB dan tidak mempunyai kemampuan untuk berbicara tentang PKK,” dia atau pimpinan PKK. kata Partai Pekerja Kurdistan.

Menurutnya, apa yang disampaikan Luqman Edi sangat serius sehingga bisa menimbulkan kebencian dan kesalahpahaman internal dan eksternal di kalangan PCB.

“Sekarang PKB tidak tahu apa-apa, tiba-tiba ada yang ribut. Kita harus menghentikan seseorang, tidak seorang pun, karena kita sedang menuju ke arah hukum terhadap partai politik luar yang menghambat atau mengganggu integritas masyarakat. pesta,” jelasnya.

Sebelumnya, Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKB Lukman Edi menyebut PKB di bawah kepemimpinan Chak Emin tidak transparan dalam urusan keuangan.

“Jujur saya sampaikan, yang terpenting di internal PKK adalah pengelolaan keuangan yang tidak transparan dan akuntabel, pembiayaan fraksi, pembiayaan dana pemilu, dana pemilu legislatif, dana pemilu presiden dan lain-lain. Sekarang dana pilkada tidak transparan dan tidak transparan,” kata Lukman, Rabu, di gedung PBNU (31/7/2024).

Luqman menjelaskan, PKK tidak pernah melakukan audit keuangan dan menyerahkan tanggung jawab kepada pemilih.

Lokman menjelaskan, PKB tidak pernah mengungkapkan tanggung jawab keuangannya dalam forum seperti konferensi dan pertemuan sejenis.

“Tidak ada diskusi mengenai hal itu. “Kalau di internal PKB saat ini, urusan keuangan sangat rahasia, sangat tertutup dan tidak boleh diungkit-ungkit,” ujarnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours