2 Pelaku Pembakaran Rumah ASN di Serdang Bedagai Ditangkap, Polisi: Kami Masih Dalami Motifnya

Estimated read time 1 min read

Serdang Begai – Tim gabungan Mapolsek Dulak Masihul dan Brigaf Intelijen Sat Ramba Raya berhasil menangkap dua tersangka rumah Aparatur Sipil Negara (ASN) Desa Palau Tagore, Kecamatan Sarba Jadi, Serdang Bedagai Kabupaten, Sumatera Utara.

Kedua terdakwa berinisial S (48) dan J (46), warga Karang Tangah, Kecamatan Sarbajdi, ditangkap pada awal Juni 2024.

Peristiwa kebakaran terjadi pada akhir Mei 2024 pukul 14.00 WIB. Awalnya anak korban yang sedang tidur di ruang tamu mencium bau asap dan melihat api di jendela dan pintu rumah. Api berhasil dikendalikan berkat bantuan warga sekitar.

Menurut Kapolsek Duluk Masihul, AKP Zulham, motif di balik kebakaran tersebut masih menjadi misteri. Motifnya masih kami dalami, kata Zulham, Minggu (9/6/2024).

Namun Zulham mengungkapkan, kedua terdakwa dibayar Rp 500.000 untuk melakukan pembakaran.

Polisi kini sedang mencari dua tersangka lainnya, DS dan D, yang diduga menjadi dalang. Diharapkan dengan ditangkapnya mereka, motif di balik pembakaran rumah ASN bisa diketahui.

Dikatakannya, “Kedua tersangka yang ditangkap saat ini ditahan di Polsek Serdang Bidgi dan terancam hukuman delapan tahun penjara berdasarkan Pasal 187-1E KUHP.”

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours