KPU DKI Jakarta buka posko tanggapan warga terkait DPS

Estimated read time 2 min read

Jakarta (ANTARA) – KPU DKI Jakarta membuka Titik Respon Masyarakat Daftar Pemilih Sementara (DPS) di 267 wilayah DKI Jakarta pada 18-27 Agustus 2024, sehingga warga yang berhak memilih bisa mendaftar sebagai pemilih. Pilkada 2024.

“Pada tanggal 18 hingga 27 Agustus kami membuka layanan informasi pemilih untuk menjaring warga DKI Jakarta yang namanya tidak masuk dalam daftar pemilih sementara,” kata Manajer Informasi dan Komunikasi DKI Jakarta Fahmi Zikrilla. pada hari Sabtu di Jakarta.

Selain itu, menurut Fahmi, publikasi tersebut juga dimaksudkan untuk mendata informasi warga yang sudah tidak berstatus pemilih lagi.

Warga Jakarta yang sudah tidak memenuhi syarat sebagai pemilih, misalnya meninggal dunia, menjadi TNI/Polri, pindah dari DKI Jakarta, tapi namanya masih terdaftar di DPS Jakarta, bisa merespons, kata Fahmi.

Selain itu, publikasi beserta jawabannya juga dapat digunakan masyarakat untuk memperbaiki data pribadi yang salah atau hilang di cekdptonline.kpu.go.id.

“Kami juga memberikan layanan kepada warga Jakarta yang namanya belum terdaftar atau ada yang koreksi informasinya, seperti salah memasukkan nama,” ujarnya.

Misalnya warga Jakarta cek DPT “online”, seharusnya nama Budi ditulis i, tapi di DPS pakai y. – Ya, itu bisa diperbaiki, ulang tahun, dll, – kata Fahmi.

Menurut Fahmi, pekerjaan-pekerjaan tersebut akan ditempatkan di titik-titik strategis seperti pasar, pertokoan, perumahan dan titik-titik strategis lainnya.

Dibuka di beberapa titik, antara lain pemukiman, pasar, di titik-titik strategis, bertujuan untuk menjaring warga Jakarta yang memenuhi syarat namun belum terdaftar sebagai pemilih di DPS, kata Fahmi.

Sejauh ini, lanjut Fahmi, warga DKI Jakarta yang terdaftar di DPS berjumlah 8.248.283 orang.

“Jumlah itu 8 juta 248 ribu 283 orang dalam daftar pemilih sementara kita. Termasuk warga binaan, makanya kita juga membuka TPS khusus tempat di lapas dan rutan,” ujarnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours