Pramono telah ajukan pengunduran diri sebagai Sekretaris Kabinet

Estimated read time 2 min read

JAKARTA (ANTARA) – Calon Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengaku mengundurkan diri dari jabatan Sekretaris Kabinet (Seskab) kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Termasuk waktu pemilihan calon Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta di Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta pada 22 September 2024.

“Saya mohon izin kepada Presiden dan Menteri Sekretaris Negara. Puncaknya tanggal 22 September,” kata Pramono dari Masjid Sunda Kelapa di Menteng, Jakarta Pusat.

Pramono mengaku tidak bisa langsung mengundurkan diri dan meninggalkan jabatan Sekretaris Kabinet karena masih ada tugas yang harus dijalankan.

Pramono menyadari sisa pekerjaannya masih harus diselesaikan sebelum resmi ditetapkan sebagai calon gubernur Jakarta pada Pilkada 2024.

“Saya masih harus menyelesaikan beberapa tugas, antara lain: persiapan 11 September, rapat kabinet digelar di IKN. Jadi, saya masih bekerja dan secara resmi, begitu saya dikukuhkan (sebagai calon), saya tidak akan punya waktu (menjadi Sekretaris Kabinet),” kata Pramono. Baca Juga: Pramono Sebut Hubungannya dengan Presiden Terpilih Prabowo Sangat Baik Baca Juga: Maudy dan Cornelia Masuk Tim Pemenangan, Pramono: Memahami Semua Orang Sementara itu, Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan Sekretaris Kabinet Pramono Anung sudah mengajukan pengunduran diri Presiden Joko Widodo atas penampilannya sebagai calon Gubernur DKI Jakarta pada Pilkada 2024.

“Presiden menerima surat dari Pak Pramono Anung tertanggal 2 September 2024 yang meminta agar beliau mengundurkan diri dari jabatan Sekretaris Kabinet yang berlaku efektif mulai tanggal 22 September 2024.” kata Ari Dwipayana di Jakarta, Jumat.

Dia mengatakan, karena dalam surat Pramono Anung kepada Presiden, permohonan pengunduran dirinya akan dimulai pada 22 September 2024, maka dasar penandatanganan Perpres pemberhentian dirinya sebagai Sekretaris Kabinet akan didasarkan pada permintaan tersebut.

“Presiden pada dasarnya setuju. “Saya menghormati hak politik para menteri atau pejabat setingkat menteri untuk mencalonkan diri sebagai calon kepala daerah,” ujarnya. Baca juga: Istana: Pramono Anung Mundur dari Jabatannya, Berlaku Mulai 22 September

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours