Mantan Wakapolri Oegroseno Usul Rekonstruksi Ulang Kasus Vina Cirebon

Estimated read time 2 min read

JAKARTA – Mantan Wakapolri Komisaris Jenderal Polisi (Purn) Oegroseno mengusulkan dibukanya kembali kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon pada 2016. Ia menyarankan agar tim gabungan Mabes Polri kembali turun ke lapangan. dalam hal ini.

“Nah, karena ada beberapa dugaan pelanggaran, baik di kepolisian maupun di kepolisian daerah, maka sebaiknya tim gabungan dari Mabes dengan tim ahli forensik dan berbagai ahli dalam suatu disiplin ilmu kembali melihat bagaimana penyidikannya dilakukan. dan kalau bisa merekonstruksi bagaimana kasus ini,” ujarnya. di Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Rabu (10/07/2024).

Dia mengatakan, penyidikan kasus tersebut sudah dimulai di Cirebon. Berdasarkan dokumen yang dia periksa dan baca dari pengacara atas putusan bersalah dalam kasus tersebut, terdapat banyak kekurangan dalam penyelidikan awal. Selain itu, meski tidak ditemukan bukti dalam kasus tersebut, beberapa calon tersangka telah ditangkap.

“Jadi tim turun ke TKP untuk melihat tindak pidananya, mungkin sudah mendengar dari berbagai saksi, bisa diwawancarai atau belum, jadi harus bisa dipertanggungjawabkan ke masyarakat agar polisi sebagai institusi tidak menjadi salah. informasi.” masyarakat tentang kasus pembunuhan Vina dan Eki,” ujarnya.

Selain itu, kata dia, lokasinya berpindah berdasarkan keterangan Surot, orang pertama yang menolong korban Vina. Ia pun mempertanyakan tidak dibukanya CCTV dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki.

Dia menduga, tidak diserahkannya CCTV tersebut menandakan adanya dugaan kasus tersebut tidak akan terungkap secara jelas. Oleh karena itu, Propam sebaiknya mendalami penyidik ​​kasus Vina untuk mengetahui alasan kamera CCTV tidak dibuka.

“Ada yang diperkirakan kasus ini tidak dibuka secara terang-terangan, makanya Propam harus melihat kenapa penyidik ​​tidak mencoba membukanya dari CCTV, kalau misalnya CCTV itu rusak. , panggil digital forensik, lihat saja apakah itu dilakukan setelah acara atau sebelum acaranya bisa dicek, teknologinya sekarang mudah, jelasnya.

Ia menambahkan, ada banyak disiplin ilmu yang bisa digunakan untuk menyelesaikan kasus ini. Bahkan, polisi sudah bisa melacaknya bahkan sebelum pembunuhan terjadi dan keduanya disebutkan berada di Kuningan.

“Selain CCTV, sebenarnya ada beberapa saksi sebelum pembunuhan Vina dan Eky yang saya dapatkan dari Liga Akbar. Menurut nasehat hukum, Liga Akbar bertemu Eki dan Vina sebelum Eki dan Vina berangkat ke Kuningan. .

“Kalau tidak berangkat dari sini, penyidik ​​harus berangkat dari sini ke Kuningan, ke mana ke Kuningan bisa tanya ke teman-temannya kalau ada penyidikan, misalnya di Kuningan, di mana saksinya, apa kejadiannya. Kalau dibilang begitu, pasti ada kasusnya, “Itu cerita, keributan, dan sebagainya, tidak pernah terbukti,” tutupnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours