Alasan Dharma Pongrekun Mangkir dari Panggilan Bawaslu: Jalani Terapi

Estimated read time 1 min read

JAKARTA – Calon calon gubernur DKI Jakarta Dalaphon Phengthakun membeberkan alasan ketidakhadirannya saat dipanggil Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) untuk mengusut dugaan pencurian Nomor Kartu Tanda Penduduk (NIK) sebagai syarat dukung oknum. atau jalur mandiri. Ia mengaku tak sempat menjalani pemeriksaan Bawaslu karena harus menjalani perawatan selama dua hari di Bandung, Jawa Barat.

Dharma menjelaskan, Kun Wardana tidak ikut tantangan Bawasla karena banyak hal yang harus diselesaikan terkait syarat calon independen. Pada hari Kamis (29 Agustus 2024), Pak Dharma mengatakan di kantor KPÚ di Jakarta bahwa “dimana beliau mengurus banyak kebutuhan dan waktu yang terbatas, kami harus kembali ke pengadilan.”

“Saya dirawat selama 2 hari di Bandung, jadi tidak ada tujuan lain dan itu benar,” lanjutnya.

Sebelumnya diketahui, Bawaslu DKI meminta Dharma dan Kun kooperatif dalam klarifikasi pencatutan KTP. Pasangan itu menelepon dua kali dan tidak ada yang menjawab.

“Kami telpon dua kali, Dharma-Kun dan KPU tidak ada,” kata Bawaslu Koordinator Penanggulangan Pelanggaran DKI Jakarta.

Benny mengatakan, umat Budha dan Pak Koon dipanggil pada Jumat, 23 Agustus 2024 dan Sabtu, 24 Agustus 2024. Bawaslu memberi kesempatan satu kali lagi kepada mereka karena masing-masing merupakan calon.

Begitu pula dengan pemanggilan ke KPU Jakarta, lanjut Benny, ia tidak bisa hadir hingga pemanggilan kedua di KPU.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours