Dewan Keamanan PBB perpanjang sanksi untuk Sudan

Estimated read time 1 min read

Hamilton, Kanada (ANTARA) – Dewan Keamanan PBB memperpanjang sanksi terhadap Sudan satu tahun lagi.

Sanksi tersebut meliputi sanksi terhadap kelompok sasaran serta embargo senjata hingga 12 September 2025.

Resolusi yang diedarkan oleh AS diadopsi dengan suara bulat oleh Dewan Keamanan yang beranggotakan 15 orang.

Resolusi PBB 1591 awalnya diadopsi oleh Dewan Keamanan PBB pada tanggal 29 Maret 2005, untuk menjatuhkan sanksi terhadap Sudan, yang secara khusus menargetkan individu dan entitas yang terlibat dalam konflik di Darfur.

Sanksi tersebut mencakup larangan perjalanan, pembekuan aset, dan embargo senjata.

Komite yang mengawasi penerapan sanksi juga merupakan bagian dari resolusi tersebut, serta panel ahli yang mengumpulkan informasi tentang kepatuhan dan melaporkan kepada Dewan.

Wakil Tetap Amerika Serikat untuk PBB, Robert Wood, berterima kasih kepada Dewan Keamanan PBB atas keterlibatan konstruktifnya dalam memperbarui rezim sanksi Sudan selama 12 bulan ke depan.

“Penerapan (sanksi) ini mengirimkan sinyal penting kepada rakyat Sudan bahwa komunitas internasional tetap fokus pada situasi dan komitmennya untuk mendorong perdamaian dan keamanan di Sudan dan kawasan,” kata Wood.

“Pembaruan sanksi akan membatasi pergerakan senjata ke Darfur dan menjatuhkan sanksi terhadap individu dan entitas yang berkontribusi atau berpartisipasi dalam kegiatan yang melemahkan Sudan,” katanya.

Sumber: Anatolia

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours