Rano Karno ingin perbanyak penghijauan untuk hadapi perubahan iklim

Estimated read time 2 min read

Jakarta (Antara) – Calon wakil walikota DKI Jakarta Rano Karno atau lebih dikenal dengan Bang Doel ingin meningkatkan penghijauan untuk memerangi perubahan iklim di Jakarta karena ia akan mendukung jika terpilih. Artinya, untuk menjadikan kota lebih hijau, perlu diperbanyak ruang terbuka hijau untuk mengurangi emisi gas rumah kaca yang disebut karbon, kata Rano saat ditemui di Jakarta, Senin.

Pak Rano mengatakan, ini adalah shelter warga yang menjadi lokasi syuting lakon wayang Si Doel Unk Sekohlan di Jalan Kamboja, Kampung Karang Tengah RT 08/08, Labek Bulus, Silandak, Jakarta Selatan yang sering dipentaskan. oleh dampak banjir.

Diakuinya, banjir sudah menjadi permasalahan klasik. Apalagi, kini sedang terjadi perubahan musim kemarau akibat perubahan iklim.

“Mungkin dalam tiga tahun ini tidak akan terjadi banjir besar seperti tahun 2007, karena sedang terjadi perubahan iklim,” ujarnya.

Oleh karena itu, ia menyoroti perlunya pelebaran saluran drainase untuk mempercepat drainase air banjir.

“Sungai Krukut katanya semua jenis jalan bisa lewat dari Grogol. Artinya, drainasenya harus diperluas sekarang,” imbuhnya.

Sementara itu, seorang ibu bernama Sabre (65) menceritakan, pada tahun 2007, rumahnya sering terendam banjir. Namun semua itu teratasi dengan dibangunnya tanggul pada masa kepemimpinan Anees Baswedan.

Ia berharap Pramono Anung dan Rano Karno bisa melanjutkan kinerja bagus tersebut jika terpilih memimpin Jakarta.

“Saya memilih Bang Doel karena dekat dengan rumah gubernurnya enak,” kata Sabre.

Pramono Anung dan Rano Karno diusung oleh PDI Perjuangan dan Hanura sebagai calon gubernur dan wakil gubernur Pilkada Jakarta 2024.

Pasangan calon lainnya yang akan bertarung di Pilgub DKI Jakarta adalah (Paslon) Ridwan Kamil-Suswo yang didukung Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus dan Jalan Merdeka Dharma Pongrekun-Kun Wardana.

Pramono-Rano tercatat sebagai pasangan calon gubernur dan wakil gubernur pertama yang terdaftar di KPU DKI Jakarta.

Pendaftaran Pilkada DKI sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tata Cara dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Gubernur Tahun 2024.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours