Tapera memupuk budaya gotong-royong pembangunan rumah di Indonesia

Estimated read time 4 min read

JAKARTA (ANTARA) – Di Indonesia, perumahan menjadi salah satu tantangan terbesar yang dihadapi masyarakat. Banyak warga yang masih kesulitan mendapatkan tempat tinggal yang layak.

Sebagai salah satu kebutuhan pokok manusia, setiap keluarga sudah seharusnya memiliki rumah, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Rumah merupakan suatu bangunan yang berfungsi sebagai tempat tinggal, sarana tumbuh kembang keluarga, cerminan status penghuninya, dan harta benda bagi pemiliknya. Pendidikan karakter dimulai dari sini untuk melahirkan generasi yang akan terus berjuang memajukan Indonesia.

Untuk itu, pemerintah juga harus terlibat dalam memfasilitasi akses perumahan bagi masyarakat dengan menyediakan perumahan dan kawasan pemukiman.

Untuk mewujudkan hal tersebut diperlukan dukungan dari berbagai pihak. Secara khusus, pemerintah dan/atau pemerintah daerah bertanggung jawab untuk memastikan terselenggaranya sistem pendanaan yang dijalankan secara terintegrasi dengan rencana pembangunan perumahan berkelanjutan, serta mendorong pemberdayaan lembaga keuangan non-bank dalam memotivasi dan memperkuat perumahan. Dana tabungan dan dana lainnya khusus untuk perumahan.

Melihat kondisi tersebut, Pemerintah mencanangkan Program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) untuk memudahkan warga memiliki rumah melalui sistem tabungan.

Tapera didasarkan pada tiga landasan yaitu landasan filosofis, landasan sosiologis, dan landasan hukum.

Pasal 1 Undang-undang 4 Tahun 2016 tentang Tapera, Tabungan Perumahan Rakyat yang disingkat Tapera, hanya digunakan untuk pembiayaan dan/atau pengembalian perumahan beserta hasilnya. Pengisian ulang setelah partisipasi berakhir.

Dalam Pasal 39 Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat disebutkan bahwa pembiayaan perumahan bagi peserta dilakukan secara prioritas berdasarkan kriteria: lamanya jangka waktu kepesertaan, tingkat pemahaman pembayaran tabungan dan tingkat darurat kepemilikan rumah; dan akses untuk membelanjakan uang.

Kalau dilihat salah satu prinsip dalam Tapera adalah prinsip kegunaan. Manajemen Tapera harus memberikan manfaat yang maksimal kepada peserta pembiayaan perumahan.

Konsep gotong royong

Dana Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) diharapkan dapat menjadi solusi tidak hanya dalam penyediaan perumahan, namun juga membangun kembali budaya gotong royong yang menjadi ciri masyarakat Indonesia.

Dengan memobilisasi dana tersebut, diharapkan tersedia perumahan yang terjangkau bagi masyarakat. Selain dari aspek ekonomi, program ini juga diharapkan dapat menumbuhkan semangat gotong royong di masyarakat.

Salah satu keunggulan Dana Tapera adalah para mitra berhak mendapatkan manfaat berupa pinjaman atau bantuan perumahan yang dapat digunakan untuk melakukan pembelian dari dana yang dikumpulkan secara gotong royong.

Namun pemerintah memastikan akumulasi tabungan juga bisa ditarik saat peserta mencapai usia pensiun atau kondisi tertentu yang diatur BP Tapera.

Dampak Pengayaan Dana Tapera

Pengayaan dana tapera merupakan program pemerintah Indonesia yang bertujuan membantu masyarakat memiliki rumah yang lebih baik. Program tersebut merupakan solusi untuk mengatasi masalah kekurangan perumahan, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Beberapa peran penting Dana Tapera dalam pembangunan perumahan antara lain akses terhadap dana perumahan yang lebih baik bagi masyarakat. Akibatnya, semakin banyak orang yang memiliki rumah sendiri. Dr. Menurut Ahmad Zaki dari Universitas Gadja Mada, Dana Tapera tidak hanya memberikan kebebasan ekonomi, tetapi juga menimbulkan rasa memiliki dan tanggung jawab dalam masyarakat.

Program Tapera mendorong masyarakat untuk berkolaborasi dalam membangun rumah. Misalnya dengan rencana mencapai cara membangun rumah bersama dengan menggunakan sumber daya yang ada. Menurut studi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), proyek perumahan berbasis masyarakat lebih berhasil dibandingkan proyek yang dikelola pemerintah.

Melalui kegiatan gotong royong, masyarakat dapat membangun hubungan sosial yang lebih baik. Keberadaan Dana Tapera dapat menjadi insentif untuk menyelenggarakan pertemuan rutin dan kegiatan sosial lainnya yang mempererat silaturahmi antar warga.

Partisipasi masyarakat dalam program pengayaan Dana Tapera juga mendorong inovasi dan kreativitas. Penghuni dapat berpikir out of the box untuk menggunakan sumber daya lokal dalam membangun rumah.

Hasil kajian Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa daerah yang menggunakan konsep gotong royong dalam program perumahan mengalami peningkatan kepemilikan rumah yang signifikan. Selain itu, partisipasi masyarakat dalam program Tapera terbukti meningkatkan kualitas perumahan dan kepuasan masyarakat terhadap lingkungan hidup.

Kesimpulannya, penggarapan Dana Tapera memberikan dampak yang besar dalam membangun budaya gotong royong dalam pembangunan perumahan bagi masyarakat Indonesia. Dengan meningkatkan akses terhadap pembiayaan, mendorong kolaborasi, memperkuat jaringan sosial dan menciptakan inovasi, Dana Tapera akan berfungsi sebagai alat yang efektif dalam menyediakan perumahan yang lebih baik bagi semua.

Berbagai pihak termasuk pemerintah, masyarakat dan swasta harus mendukung upaya tersebut guna mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Dengan demikian, semangat gotong royong menjadi kuat dan menjadi landasan terciptanya masyarakat sejahtera.

*) M. Lucky Akbar, Kepala Bagian Pengelolaan Barang Milik Negara, Kantor Pengelola BMN dan Sekretariat Pusat Pengadaan Kementerian Keuangan.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours