Tingkatkan Layanan JKN, BPJS Kesehatan Luncurkan Inovasi Digital Face Recognition (FRISTA)

Estimated read time 4 min read

JAKARTA – BPJS Kesehatan meluncurkan inovasi digital terbaru yakni Face Recognition BPJS Kesehatan (FRISTA), di Jakarta, Senin (8/7/2024). Inovasi ini diharapkan dapat membawa angin segar bagi pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan mengadopsi teknologi terkini untuk meningkatkan efisiensi dan akurasi pelayanan.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti menyatakan FRISTA merupakan sistem identifikasi dan autentikasi yang menggunakan fitur wajah seseorang. Penerapan FRISTA merupakan sebuah inovasi yang akan memberikan dampak besar terhadap peningkatan layanan JKN.

“Dengan teknologi ini, proses verifikasi identitas peserta akan lebih cepat dan akurat sehingga mengurangi antrian dan meminimalisir kesalahan,” kata Ghufron.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti (kiri) saat konferensi pers peluncuran FRISTA, di Jakarta, Senin (8/7/2024)

Ghufron menambahkan, inovasi ini sejalan dan mendapat dukungan penuh dengan Adendum Kelima Perjanjian Kerja Sama antara Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dan BPJS Kesehatan. Perjanjian dengan nomor 100.4.7.1/7412/DUKCAPIL dan 203/KTR/0423 tentang nilai kemiripan akses data kependudukan berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan foto wajah.

“Sistem pengenalan wajah yang digunakan di FRISTA mampu mengenali wajah baik foto, video maupun real time dengan tingkat akurasi yang tinggi. Teknologi ini memiliki potensi besar untuk memastikan hanya peserta yang memenuhi syarat saja yang dapat mengakses layanan JKN. sebuah langkah besar dalam mencegah penipuan dan penyalahgunaan identitas,” jelas Ghufron.

Ghufron menjelaskan melalui FRISTA dimungkinkan penerapan identitas tunggal dengan menggunakan KTP Elektronik sebagai alternatif Kartu JKN dalam verifikasi dan validasi kelayakan peserta. Selain itu juga akan meningkatkan validitas dan kualitas data peserta sesuai kepemilikan NIK pada KTP Elektronik serta memanfaatkan unsur data foto dari Dukcapil sebagai dasar validasi penerapan sistem pengenalan wajah.

“Dalam konteks pelayanan kesehatan, kemudahan pelayanan bagi peserta Program JKN akan berdampak besar. FRISTA tidak hanya menyederhanakan proses verifikasi, namun juga meningkatkan pengalaman peserta dalam mengakses layanan kesehatan. langkah menuju pelayanan kesehatan yang lebih inklusif,” tegas Ghufron.

Penerapan FRISTA akan dilakukan secara nasional pada layanan JKN, memastikan setiap peserta JKN di seluruh Indonesia dapat merasakan manfaat dari teknologi terkini tersebut. Ghufron menambahkan, BPJS Kesehatan berkomitmen untuk terus berinovasi dan memberikan layanan terbaik bagi seluruh peserta JKN.

Harapannya, inovasi FRISTA mampu menjawab tantangan-tantangan yang selama ini dihadapi dalam sistem pelayanan kesehatan, sehingga dapat diselesaikan dengan lebih baik. Selain itu, inovasi ini juga diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi orang lain. sektor dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Indonesia,” kata Ghufron

Ghufron juga menegaskan, BPJS Kesehatan berkomitmen untuk terus berinovasi dan memberikan layanan terbaik bagi seluruh masyarakat Indonesia. Inovasi ini diharapkan tidak hanya dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas layanan JKN, tetapi juga menjadi langkah maju dalam menjadikan Indonesia semakin kuat dan berdaya saing di kancah internasional.

Direktur Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Teguh Setyabudi pun menyatakan dukungannya terhadap inovasi FRISTA ini. Menurutnya, dengan pengenalan wajah ini, keamanan akan meningkat karena pengguna adalah orang yang bersangkutan langsung.

“Ini akan mengurangi kecurangan yang terjadi di lapangan. BPJS Kesehatan mengakses data NIK sebanyak 14,9 miliar kali,” kata Teguh.

Teguh juga mengatakan, untuk menjamin keamanan pihaknya terus melakukan perbaikan dari sisi keamanan siber. Dukcapil sendiri menyatakan akan menuju digital dalam pelayanannya, dimana tanda tangan basah tidak lagi digunakan dan semuanya sudah diubah menjadi barcode.

Selain itu, Dukcapil juga menyediakan layanan online untuk urusan kependudukan, dan platform mandiri untuk melayani kebutuhan terkait kependudukan, kata Teguh.

Ketua Komisi Kebijakan Umum DJSN Asih Eka Putri dalam kesempatan yang sama mengatakan, inovasi FRISTA menunjukkan BPJS Kesehatan relevan dengan situasi. Saat ini era serba digital dan BPJS Kesehatan selalu mengedepankan pemahaman kebutuhan pelanggan.

“Zaman sudah berubah, semuanya serba digital dan kita harus mengikuti perkembangan. Selain itu, pengenalan wajah juga merupakan bentuk pengendalian kualitas dan pengendalian biaya serta pencegahan penipuan,” ujarnya.

Menurut Asih, inovasi digital tersebut membuat pelayanan semakin mudah dan cepat, hal ini sangat penting untuk memenuhi harapan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang cepat dan akurat.

Salah satu influencer Jovial da Lopez menjelaskan, inovasi FRISTA diharapkan dapat mempercepat pelayanan JKN. Menurut dia, layanan tersebut harus mudah dinikmati masyarakat.

“Saya dan keluarga sudah merasakan pelayanan JKN ini, semuanya baik dan memuaskan. Dengan adanya inovasi ini tentunya akan mempercepat pelayanan JKN, dan kepuasan peserta juga semakin meningkat,” jelas Jovi.

Jovi juga menegaskan, masyarakat tidak perlu lagi ragu terhadap layanan JKN. Pemerintah hadir untuk memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat, dan layanan ini harus dimanfaatkan semaksimal mungkin.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours