PBNU siap kelola tambang di Kaltim seluas 26.000 hektare

Estimated read time 1 min read

Jakarta (ANTARA) – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) siap mengelola konsesi pertambangan batu bara seluas 26 ribu hektar (ha) di Kalimantan Timur (Kaltim) setelah menerima organisasi masyarakat (ormas) keagamaan tersebut. Izin Pertambangan Khusus (IUPK) dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Ketua PBNU Yahya Cholil Stakuf memuji Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengizinkan ormas menambang hingga keluarnya IUPK.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Presiden yang memberikan konsesi sebelum IUP keluar. Jadi kami siap segera memulai penambangan di lokasi yang ditentukan,” kata alias Gus Yahya. Pernyataan di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis.

Gus Yahya menjelaskan, lahan konsesi pertambangan tersebut merupakan milik eks PT Kaltim Prima Coal (KPC) yang merupakan bagian dari Grup Bakrie.

Gus Yahya mengatakan, lahan konsesi yang sudah disurvei baru sebagian kecil sehingga belum bisa memastikan jumlah batu baranya.

PBNU juga memastikan eksplorasi dan eksploitasi pertambangan akan dimulai pada Januari 2025.

“Tidak segera. Sebentar lagi. Karena IUPnya sudah keluar. Kita harapkan Januari bisa kembali,” kata Gus Yahya.

Presiden Jokowi telah menandatangani Keputusan Pemerintah (PP) 25/2024 tentang perubahan PP 96/2021 tentang Penyelenggaraan Pertambangan Mineral dan Batubara (minerba).

Pasal 83A PP 25/2024 menyebutkan aturan baru tersebut akan memperbolehkan organisasi keagamaan seperti NU dan Muhammadiyah untuk mengelola Wilayah Izin Pertambangan Khusus (WIUPK).

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours