Bebas Murni, Saka Tatal: Alhamdulillah Sudah Tidak Wajib Lapor Lagi

Estimated read time 1 min read

Jakarta – Saka Tatal mengucapkan terima kasih setelah dibebaskan. Saka diketahui bertanggung jawab di balik pembunuhan Veena dan Ikki di Sribon.

Saluran Berita Harian Rakyat Menurut laporan dari Beijing pada tanggal 23 November: “Saka memberikan PK, apakah dia menang di depan mata Anda?”

Baca Juga: Barescream Periksa Kesaksian Dede yang Akui Berbohong dalam Kasus Polly Vina

Saka mengatakan, sebaiknya dia melapor ke pihak berwenang terkait sebelum dibebaskan. Siklus dapat berkisar dari mingguan hingga bulanan.

“Awalnya keluar seminggu sekali, setelah beberapa bulan keluar dua minggu sekali, dan setahun kemudian sekitar sebulan sekali,” ujarnya.

Saka mengatakan, laporan tersebut menggunakan format video call.

Sebelumnya, Saka menjabat sebagai independen dari Balai Pemasyarakatan Tatal (BAPAS). Saka Tatal bersama beberapa kuasa hukumnya mendatangi kantor pejabat kelas 1 di Cribon.

Kedatangan Saka Tatal sekaligus menandatangani rekor clean-speech yang harus diterima Saka Tatal.

Menurut pengacara Saka Tatal, Titin Prialanti, Saka Tatal adalah seorang liberal murni. Artinya klien kembali bebas, terutama menjelang tes PK pada Rabu 24 Juli.

“Hari ini, setelah 3 tahun 8 bulan masa hukumannya, semuanya berakhir.”

Soka Tatal tidak lagi wajib lapor. Ia menjalani pidana penjara selama 3 tahun 8 bulan dan masa pelaporannya berakhir pada Selasa, 23 Juli 2024.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours