Puluhan Pengunjuk Rasa Ditangkap Polisi, Adian Napitupulu Datangi Polda Metro Jaya

Estimated read time 1 min read

JAKARTA – Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Adian Napitupulu Polda berkunjung ke Metro Jaya. Kedatangan Adian untuk menemui massa aksi yang ditangkap polisi saat berunjuk rasa di depan gedung DNR.

“Saya ingin tahu jumlah orang yang ditangkap.” Tugas DPR adalah memantau pelaksanaan undang-undang, termasuk UU Kepolisian dan lain-lain. Artinya saya ingin memastikan tidak ada kekerasan, semuanya baik-baik saja. sesuai prosedur serupa,” kata Adian Polres Metro di gedung Ditkrimum. Jaya, Kamis (22/8/2024).

Berdasarkan informasi yang diterima, sekitar 50 orang peserta aksi diamankan. Namun pastikan jumlah pastinya ke polisi.

“Di DPRK sudah ditangkap sekitar 50 orang. Kami belum tahu di sini, kami ingin mengecek dulu informasinya sekaligus ingin mengecek kondisinya,” ujarnya.

Adian mengatakan, sesuai aturan kepolisian, penggunaan unsur kekerasan untuk melindungi pengunjuk rasa dilarang keras. “Saya kira itu penting ya? Kita harus pastikan undang-undang itu sesuai prosedur dalam konteks penerapannya, tidak ada kekerasan, tidak ada proses tanya jawab,” ujarnya. .

Dan terakhir, kata Adian, jika pelaku aksi tidak sesuai dengan komposisi pidana, namun sudah ditangkap, maka polisi harus melepaskannya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours