Pengusaha Kawasan Industri Apresiasi RPP tentang Gas Bumi untuk Kebutuhan Domestik

Estimated read time 4 min read

JAKARTA – Rencana pemerintah mengeluarkan aturan terbaru yang menjamin alokasi energi gas bumi untuk kebutuhan rumah tangga, khususnya sektor industri, mendapat pujian dan dukungan. Rencana kebijakan berupa Proyek Regulasi Gas Bumi untuk Keperluan Dalam Negeri (RPP) Pemerintah merupakan kebijakan yang ditunggu-tunggu oleh para pelaku industri.

Ketua Umum Himpunan Industri Indonesia HKI (HKI) Sanny Iskandar menyambut baik Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang gas bumi untuk keperluan dalam negeri yang baru saja disetujui oleh Presiden RI. Menurutnya, aturan baru yang dikeluarkan diharapkan akan membawa manfaat yang sangat besar bagi kemajuan dan keberlanjutan sektor industri dalam negeri.

“Apresiasi kami dari HKI kepada Presiden Joko Widodo atas rencana yang sangat baik ini.” Peraturan ini akan menjadi tonggak penting dalam upaya negara menjamin pasokan energi yang stabil dan berkelanjutan bagi sektor industri Indonesia yang sedang berkembang,” kata Sanny dalam keterangannya, Sabtu (13/07/2024).

Baca Juga: Pasokan gas bergantung pada LNG, program HGBT menghadapi banyak tantangan

“Hal ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam mendukung industri nasional dalam menyediakan energi yang andal dan terjangkau. Kami yakin dengan peraturan ini, industri di kawasan industri akan mampu beroperasi lebih efisien dan produktif,” imbuhnya.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita sebelumnya mengatakan Presiden Joko Widodo menyetujui rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang gas bumi untuk keperluan dalam negeri dalam rapat kabinet di Istana Negara, Senin (8 Juli). Penyusunan RPP tersebut antara lain bertujuan untuk mewujudkan kemandirian industri dalam negeri dalam peningkatan kapasitas dan daya saing, menjamin ketersediaan dan pendistribusian gas bumi untuk bahan baku dan/atau bahan penolong bagi industri dalam negeri dan sumber energi, untuk melaksanakan industri hijau. , dalam hal meningkatkan investasi dan mendirikan kamp.

Sanny mengapresiasi langkah Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita selaku pengawas sektor industri yang terus memperjuangkan lahirnya kebijakan yang mampu membuat sektor industri dalam negeri tetap kompetitif di tengah ketatnya persaingan global. Terima kasih juga kami sampaikan kepada kementerian terkait lainnya yang telah bekerja sama dalam penyusunan peraturan ini.

“Kami mengapresiasi langkah Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmit. RPP gas bumi dalam negeri diharapkan dapat memberikan ketahanan energi bagi sektor industri yang merupakan tulang punggung perekonomian nasional.” di Indonesia akan diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan gas bumi guna mendukung keberlangsungan operasional dan meningkatkan daya saing industri nasional di kancah global,” jelas Sanny.

Sanny menjelaskan, dalam diskusi dengan Menteri Perindustrian, diharapkan kawasan industri dapat membentuk konsorsium yang terdiri dari beberapa kawasan industri untuk melakukan impor/impor gas untuk kebutuhan industri. Namun, jika lebih ekonomis menggunakan gas dalam negeri saat menghitung biaya, maka opsi termurahlah yang dipilih

Menurut Sanny, penerapan RPP gas bumi untuk domestik setidaknya akan memberikan tiga manfaat utama bagi perekonomian Indonesia, yaitu keamanan pasokan energi, dorongan investasi masuk, dan promosi industri hijau.

“Dengan diprioritaskannya alokasi gas bumi untuk domestik, maka terciptalah keamanan pasokan energi, industri tidak perlu lagi khawatir akan kekurangan pasokan energi yang dapat mengganggu operasionalnya.” Pemanfaatan gas bumi juga dapat menjadi sumber energi yang efisien dan harga yang kompetitif sehingga dapat menekan biaya produksi sehingga mampu bersaing di pasar internasional,” jelas Sanny.

“Keamanan pasokan energi akan meningkatkan kepercayaan investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia. Hal ini akan berdampak positif pada peningkatan investasi asing dan penciptaan lapangan kerja baru dan yang tidak kalah pentingnya adalah penggunaan gas bumi.” penggunaan sektor industri sebagai sumber energi juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam mengurangi emisi karbon dan mendorong pembangunan industri ramah lingkungan,” tambah Sanny.

Sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pelaksanaan RPP ini, HKI telah menyiapkan beberapa langkah strategis yang akan dilakukan, antara lain: kerjasama dengan pemerintah untuk menjamin kelancaran pelaksanaan RPP sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan, advokasi anggota berupa sosialisasi dan bantuan teknis kepada seluruh anggota mengenai isi dan manfaat RPP ini dan HKI akan melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan RPP ini di lapangan sekaligus memberikan masukan kepada pemerintah untuk perbaikan. peraturan di masa depan.

Sanny menjelaskan, HKI berharap dengan RPP ini sektor industri di Indonesia dapat terus tumbuh dan berkembang pesat serta berkontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional. Ia juga menegaskan komitmen asosiasinya untuk terus mendukung pemerintah dalam menciptakan kebijakan industri dan pro investasi.

“Kami yakin kerja sama yang baik antara pemerintah dan pelaku industri dapat membawa Indonesia menuju era baru industrialisasi yang lebih maju dan berkelanjutan.” HKI siap menjadi mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan visi tersebut, tambah Sanny.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours