Polisi tangkap pria yang tusuk istri hingga tewas di Pasar Minggu

Estimated read time 2 min read

JAKARTA (ANTARA) – Polisi menangkap seorang pria berinisial AS karena menikam istrinya hingga tewas dengan tanda FF di Jalan Sebat RT 08/02 Kelurahan Capakusan, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. “Polisi Basar Mingu menangkap para tersangka,” kata Kepala Bagian Humas (Kasi) Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Devi, kepada wartawan di Jakarta, Rabu.

Nurma mengatakan, informasi mengenai pelaku masih terus dikembangkan dan kini ditangani Bagian Pelayanan Perempuan dan Anak (BPA) Polres Jakarta Selatan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Nurma menambahkan, anak FF menyaksikan pemandangan meresahkan saat ibunya sedang tidur dan kamar kontrakannya gelap. “Dia mendengar pertengkaran karena saat itu gelap dan itu adalah pertengkaran. Baca Juga: Katanya polisi terima pengaduan soal pria penikam perempuan di Pasar Minggu. Namun nyawa FF tidak bisa diselamatkan.

Lima besi di perut dan satu besi di paha, ujarnya.

Kapolsek Pasar Minggu Kompol Angiet Chinampela membenarkan, FF ditusuk AS saat hendak tidur.

“Korban sedang berusaha tidur dan penyerang menikamnya sebanyak lima kali di bagian perut, leher, dan kaki,” kata Angiat. Baca Juga: Kasus Penganiayaan, Istri Silising Lapor Polisi, Anggiat Jelaskan Suaminya Brutal AS FF Karena Merasa Tak Dipedulikan Saat Sakit dan Marah Saat Bertengkar.

Kemudian, dengan berpura-pura membeli minuman keras dari toko, dia membawa pisau itu ke rumah orang tuanya. Sekalipun tujuannya adalah mengambil pisau.

Rabu pagi sekitar pukul 00.05 WIB, seorang pria berhuruf kapital AS menikam istrinya di Jalan Sebat RT 08/02, Jalan Sebat RT 08/02 di Kelurahan Capakusan, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Pengadilan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) diumumkan pada Rabu pukul 05.23 WIB.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours