Pemilih di pilkada Jakarta 8,2 juta orang

Estimated read time 2 min read

Jakarta (Antara) – Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta memutuskan 8,2 juta warga masuk dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) pemilihan kepala daerah untuk memilih gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta pada 2024.

“Jika masih ada masyarakat yang belum terdaftar, dapat dimasukkan ke dalam daftar pemilih sementara hasil perbaikan,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) TKI Jakarta (KPU) Wahyu Dinata di Jakarta, Jumat.

Menurut dia, hasil pencocokan dan penelitian (Goglit) Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Panderlih), TKI. DPS menghasilkan data pemilih yang masuk pilkada sebanyak 8.248.283 orang yang tersebar di enam wilayah di Jakarta.

Dia menjelaskan, data tersebut mengalami penurunan jika dibandingkan dengan data sinkronisasi data kependudukan (DP4) calon pemilih elektoral dengan DPT yang berjumlah 8.315.669 pada pemilu lalu.

Wahu mengatakan, jumlah pemilih berkurang akibat adanya korban jiwa, pengungsian dan lain-lain saat dilakukan koklit.

“Total pemilihnya 8.248.283 orang dan kami berharap mendapat masukan dan tanggapan dari masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Data dan Informasi KPU Provinsi DKI Jakarta Fahmi Zikrillah mengatakan pihaknya akan mengumumkan keputusan DPS secara terbuka melalui media sosial (medsos), website resmi, RT, RW, dan papan pengumuman. Kecamatan.

Ia mengatakan, jika masyarakat belum mendaftarkan namanya, maka bisa langsung mengadukan ke tingkat kecamatan, kelurahan, atau kota. Jika tidak, Anda juga dapat melaporkan melalui situs resmi KPU.

“Setelah itu, KPU akan memberitahukan secara terbuka kepada masyarakat apakah nama tersebut cocok atau tidak didaftarkan,” ujarnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours