Kemenkominfo telah tutup akses 3,4 juta konten judi online

Estimated read time 2 min read

Jakarta (ANTARA) – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) sebagai bagian dari Satgas Penghapusan Judi Online hingga saat ini telah menutup akses terhadap sekitar 3,4 juta konten terkait game perjudian online mulai 17 Juli 2023.

“Dalam satu tahun dua bulan saya menjabat, kami telah berhasil memblokir akses terhadap 3,4 juta konten perjudian online,” kata Menteri Informasi dan Komunikasi Budi Arieh Setiadi dalam siaran persnya di Jakarta, Sabtu.

“Kami telah memiliki teknologi untuk mendeteksi dan memblokir situs perjudian online dengan lebih efektif, sehingga mengurangi praktik dan dampak negatif dari praktik perjudian online,” ujarnya.

Dalam upaya pemberantasan perjudian online, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah memutus akses tempat perjudian online dan memperingatkan platform digital untuk memeriksa Sistem Nama Domain Publik (DNS) yang menjadi pintu gerbang akses situs perjudian online.

Selain itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah memutus Network Access Point (NAP) dari negara-negara seperti Kamboja dan Filipina yang diidentifikasi sebagai sarana yang banyak digunakan untuk mengakses situs-situs perjudian online di Indonesia.

Upaya penghapusan perjudian online antara lain dengan mengeluarkan perintah pengendalian kepada penyelenggara sistem elektronik khususnya di bidang keuangan yang layanannya berpotensi digunakan untuk perjudian online.

Budi menegaskan, penghapusan perjudian online harus dilakukan secara terus menerus dan berkesinambungan dengan melibatkan seluruh satuan kerja di Kementerian Informasi dan Komunikasi serta kementerian dan lembaga terkait lainnya.

Organisasi dan lembaga masyarakat, kata dia, juga harus berperan dalam mencegah dan memberantas praktik perjudian online.

Menurutnya, kelompok pemuda, organisasi keagamaan, kelompok pelajar, dan kelompok ibu-ibu kini bahu-membahu mendukung kampanye pencegahan dan pemberantasan perjudian online.

“Tentunya sosialisasi massal ini harus terus dilakukan di tengah masyarakat,” ujarnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours