Soal Pembatasan BBM Subsidi, DPR Sebut Luhut Cuma Omong Kosong

Estimated read time 2 min read

JAKARTA – Anggota Komisi VII DPR Mulyanto meragukan pernyataan Perdana Menteri Kelautan dan Perikanan Luhut Binsar Panjaitan yang menyebut pemerintah akan memberlakukan pembatasan penjualan BBM bersubsidi mulai 17 Agustus 2024.

Dia tidak yakin tentang kebenaran masalah tersebut. Pasalnya, mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pembatasan penyaluran BBM bersubsidi akan diterapkan pada tahun 2025, sebagaimana tertuang dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Kebijakan Fiskal Tahun 2025.

Mulyanto menilai ucapan Luhut hanya omong kosong dan tidak ada gunanya hanya menimbulkan masalah. Ia pun meminta Luhut tidak hanya bicara soal kebijakan yang bukan kewenangannya. Karena akan membingungkan masyarakat yang sedang berusaha untuk pulih dari situasi sulit ini.

“Isu ini sudah lama berkembang, karena kita tahu ada salah sasaran yang menyebabkan ketimpangan distribusi BBM bersubsidi, dimana kita melihat banyak orang kaya atau mobil yang heboh tetap menggunakan BBM bersubsidi,” kata Mulyanto. dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Kamis (11/7/2024).

Padahal, lanjut Mulyanto, minyak intervensi ini diperuntukkan bagi masyarakat miskin dan rentan. Faktanya, Pemerintah mengambil sikap gegabah.

Sementara itu, Pertamina sedang mengerjakan aplikasi MyPertamina yang melakukan standarisasi penjualan BBM yang dibantu di lapangan. Meski merupakan kegiatan korporasi yang tidak memiliki landasan hukum, lanjutnya.

Mulyanto menyoroti ketidaksesuaian sasaran dalam penyaluran BBM bersubsidi yang masih terjadi, dimana ia mengetahui bahwa pertambangan, kendaraan industri, dan peternakan yang tidak seharusnya menggunakan BBM tersebut tetap menggunakan minyak tersebut di lapangan.

Oleh karena itu, Pemerintah wajib mengatur permasalahan distribusi minyak dengan mengkaji ulang Peraturan Presiden terkait agar berkeadilan, pungkas Mulyanto.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours