Kemenperin perkuat mutu obat bahan alam lewat jejaring laboratorium

Estimated read time 2 min read

Jakarta (ANTARA) – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memperkuat mutu dan keamanan obat berbahan baku alami dengan menggandeng Jaringan Laboratorium Penguji Obat Bahan Alami (JLPOBA) yang terdiri dari unit-unit di bawah naungan BPOM. serta empat laboratorium lainnya.

Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kementerian Perindustrian Andi Rizaldi di Jakarta, Rabu, mengatakan kerja sama tersebut dilakukan untuk mengoptimalkan potensi pengembangan produk obat bahan alam yang bahan bakunya berasal dari Indonesia.

“Kekayaan alam Indonesia dengan keanekaragaman hayati yang sangat tinggi dan ribuan spesies yang berpotensi menjadi bahan obat memberikan peluang bagi pengembangan obat-obatan alami,” ujarnya.

Dijelaskannya, kerja sama pengembangan laboratorium tersebut dilakukan Kementerian Perindustrian melalui Pusat Standardisasi dan Pelayanan Industri Kimia, Farmasi, dan Pengemasan (BBSPJIKFK) bersama Balai Besar Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan. (PPPOMN) BPOM, Laboratorium Institut Pertanian Bogor (IPB), Laboratorium Universitas Gadjah Mada, PT. Spektra Prima akurat dan PT Vicmalab Indonesia. Baca juga: Memanfaatkan Alam Sebagai Penyedia Obat Terlengkap Selain itu, dikatakannya, jaringan laboratorium ini diciptakan untuk menggabungkan kemampuan laboratorium pengujian obat alam di Indonesia untuk mendukung pemantauan produk yang beredar, serta sebagai wadah. untuk pertukaran informasi antar laboratorium penguji.

Di sisi lain, Kepala BBSPJIKFK Kementerian Perindustrian Siti Rohmah Siregar mengatakan pihaknya siap mendukung dan berperan aktif dalam melaksanakan program dan kegiatan jaringan laboratorium sehingga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penggunaan lokal. produk obat yang diproduksi.

“Dengan bermitra bersama JLPOBA, kami berharap dapat memberikan manfaat bagi perkembangan industri obat alami di Indonesia agar produk yang dihasilkan dapat konsisten memberikan khasiat, keamanan dan mutu yang baik, sehingga pada akhirnya dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap obat alami produksi dalam negeri. ” kata Siti.

Kementerian Perindustrian mencatat saat ini terdapat beberapa perusahaan komponen obat alam di Indonesia, seperti Usaha Kecil Obat Tradisional (UKOT), Usaha Mikro Obat Tradisional (UMOT), Industri Ekstrak Bahan Alam (IEBA) dan Industri Obat Tradisional (IOT). , yang memproduksi 17.000 jenis obat herbal alami, 79 jenis obat herbal terstandar, dan 22 jenis fitofarmaka. Baca juga: Kemenperin minta Pemda salurkan DAK ke industri jamu

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours