Saling Sinergi, Bank Jatim dan Bank Banten Bahas Kelanjutan Kerja Sama

Estimated read time 2 min read

Surabaya – PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) TBK (Bank Banten) melakukan kunjungan lanjutan ke PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur TBK (Bank Jatim). Mereka membahas sinergi bisnis ke depan dan rencana Kelompok Perbankan (KUB).

Kami berharap melalui kunjungan ini Bank Jatim dan Bank Banten dapat membawa manfaat bersama dan win-win solution bagi kedua belah pihak. Sebelumnya Bank Jatim menandatangani perjanjian kerahasiaan (NDA) dengan Bank Banten pada April 2024.

Direktur Utama Bank Jatim Bas Ruyman mengatakan Bank Jatim menyambut baik kunjungan Bank Banten. Selain itu, perseroan juga bersedia menjalin kerja sama dengan BPD lain termasuk Bank Banten.

Dalam melakukannya, perlu diingat bahwa mendukung inovasi dan transformasi BPD merupakan faktor terpenting untuk mampu bersaing di industri perbankan. “Kami siap memberikan pengalaman dan keahlian kami untuk menyelesaikan langkah-langkah strategis, termasuk aksi korporasi permodalan,” ujarnya, Jumat (26 Juli 2024).

Pada triwulan I tahun 2024, aset BJTM meningkat sebesar 4,37% secara tahunan atau senilai Rp100,8 triliun dengan kontribusi utama berasal dari pertumbuhan aset produktif. Diantaranya, penyaluran pinjaman meningkat 18,76% secara tahunan, pengelolaan DPK meningkat 2,34% secara tahunan, dan pendapatan bunga bersih perseroan dari pengelolaan aset meningkat 6,44% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

“Dengan sejarah dan pengalaman kami yang kuat, kami yakin sinergi bisnis dengan Bank Banten akan memberikan dampak positif bagi kedua belah pihak,” ujarnya.

Presiden Bank Banten Mohamed Bustami yakin proses ini akan membuahkan hasil yang saling menguntungkan dan mengoptimalkan sinergi bisnis dalam waktu dekat. Dalam upaya memperbaiki kondisi dunia usaha, Bank Banten kini mulai menjajaki kerja sama dengan delapan pemerintah kota kabupaten se-Banten untuk mengelola RKUD.

Untuk tahap awal, Pemkab Leback saat ini menjadi pemerintah daerah pertama yang menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) dengan Bank Banten pada 2 Juli 2024. Pemerintah Kota Serang selanjutnya menandatangani nota kesepahaman pada 5 Juli 2024. “Dengan menempatkan RKUD di Bank Banten, kami berharap dapat memberikan pelayanan yang menyeluruh kepada daerah/kota lain,” jelasnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours