Eks Menteri Jokowi Ungkap Regulasi IKN Cuma Dibahas dalam 43 Hari

Estimated read time 2 min read

JAKARTA – Penggagas ide pemindahan ibu kota negara (IKN), Andrinof Chaniago juga merupakan mantan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) periode 2014-2015. Diakuinya, peraturan IKN itu dibuat hanya dalam waktu 43 hari DPR. Sebab, banyak waktu yang terpotong ketika pandemi Covid 19 menyebar.

“Kalau COVID sudah tenang dan terkendali, barulah Surpres (surat presiden) dikirim ke DPR, kemudian DPR membahasnya selama 43 hari,” kata Andrinof saat peluncuran buku 9 Alasan dan 8 Harapan. untuk gerakan’. Capital’ pada Rabu (14/08/2024) di Kementerian PUPR.

Meski demikian, Andrinof mengatakan pembicaraan pemindahan ibu kota ke Kalimantan sebenarnya sudah ada sejak 2008. Namun wacana ini tidak pernah bertahan pada fase akademis. “Visi Indonesia 2033 kami luncurkan pada tahun 2008, dan rekomendasi kami tegas, pindahkan ibu kota ke Kalimantan,” imbuhnya.

Faktanya, hingga akhir pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono, pemindahan ibu kota ke Kalimantan hanya sekedar omongan belaka, dan belum pernah dilakukan kajian komprehensif untuk menjaring pembicaraan tersebut dan melaksanakannya.

“Bicara pemerintah, sebagai pengambil kebijakan, sudah menjadi tugas pemerintah untuk menyelidiki apakah hal tersebut sudah menjadi wacana publik.” Lanjutnya setelah SBY selesai bercerita, tapi tidak pernah ada penyidikan,” tambah Andrinof.

Jadi pada tahun 2014 atau saat Presiden Joko Widodo berkuasa, pembicaraan pemindahan ibu kota diajukan oleh orang Kalimantan, kata Andrinof. Sejak saat itu, Presiden Jokowi memerintahkan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas menyiapkan pengusutan wacana pemindahan ibu kota.

“Saya sudah melakukan (kajian perpindahan ibu kota), kami sedang menyiapkan RUU pendirian ibu kota baru, tapi ditunda karena ada Covid yang menghalangi,” ujarnya.

Namun Andrinof mengatakan, di masa pandemi Covid 19 ini, mereka tetap melanjutkan kajian pendirian ibu kota baru bersama para ahli dan akademisi. Sehingga ketika masuk ke DPR, hanya tinggal sedikit tambahan sebelum diterapkan pada 2023.

Jadi di DPR tentu kita harus mencari masukan tambahan, walaupun disebut kebijakan pasti ada yang belum terlaksana, sehingga dalam 42-45 hari baru muncul undang-undangnya, ujarnya. dia menyimpulkan.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours