Gerbang SMAN 8 Tangsel Ditutup Plang dan Spanduk Ahli Waris

Estimated read time 2 min read

TANGERANG SELATAN – Pintu masuk SMAN 8 Cirendeu, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ditutupi spanduk dan spanduk peninggalan sejarah. Ia mengklaim lahan sekolah masih menjadi miliknya.

Pantauan Senin (8/7/2024), gerbang sekolah ditutup rapat. Tepat di depan gapura terdapat plang yang ditopang oleh 2 tiang besi. Prasasti ‘Tanah milik H Mardjuki Bin Ukrib’ Girik C 1650 Blok Persil 179.D II LT 7.750 m2.

Sementara itu, di pagar gerbang dipasang spanduk berukuran besar bertuliskan ‘Gedung sekolah ini tidak pernah bayar pajak’. Sementara itu, spanduk kecil juga dipasang di samping tulisan ‘PBB sudah kami bayar dan sudah selesai’.

Tidak terlihat aktivitas di SMAN 8. Pos keamanan di gerbang kosong dan tidak ada yang menjaga. Sekolah sepi karena ini hari libur.

“Kami hanya memasang (spanduk dan spanduk) dalam 2 hari terakhir. Intinya kami meminta perhatian Pemprov Banten bahwa kami adalah penerima manfaat yang sudah membayar pajak (pajak bumi dan bangunan),” kata penerima manfaat. TBC Sugenda.

Menurut Sugenda, RUU PBB itu ditagihkan kepada penerima manfaat atas tanah seluas 7.750 meter persegi, termasuk areal sekolah. Setiap tahun jumlahnya lebih dari Rp 84 juta.

“Sejak 2013, kami sudah membayar (pajak). Lahan yang digunakan sekolah ini seluas 4.955 meter persegi, selebihnya masih digunakan hingga saat ini,” ujarnya.

Pemasangan spanduk dan rambu tersebut untuk mendukung kebijakan pemerintah pusat dan provinsi Banten. Para penerima manfaat tanpa syarat meminta ganti rugi sebesar Rp 8 juta per meter, meski mengakui perselisihan tersebut sudah ada putusan Mahkamah Agung.

“Di PN (Pengadilan Negeri), di PT (Pengadilan Tinggi) kami menang, di MA (Mahkamah Agung) kami kalah. Namun dalam putusan kasasi tidak jelas eksekusinya. Kami hanya meminta ganti rugi, dulu menjadi Rp 8 juta per meter “Sekarang pasti berbeda. Intinya kita tetap bisa berkomunikasi dengan pemerintah untuk mengetahui solusinya,” ujarnya.

Kepala Kantor Cabang (KCD) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Teguh mengatakan, pemasangan spanduk dan spanduk di gerbang sekolah tidak akan mengganggu aktivitas sekolah.

“Saat ini belum ada KBM, siswa kelas XI dan

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours