Kisruh Munaslub Kadin, Arsjad Rasjid Surati Jokowi

Estimated read time 2 min read

JAKARTA – Arsjad Rasjid, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) periode 2021 – 2026 mengaku sudah menulis surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Surat tersebut meminta pemerintah mengambil tindakan atas kericuhan yang timbul akibat Konferensi Nasional Darurat Perempuan (Munaslub) tahun 2024.

Surat ini juga menyusul pernyataan resmi Dewan Eksekutif Perempuan yang menyatakan Konferensi Nasional Perempuan 2024 tidak sah.

Arsjad dalam keterangannya, Minggu (15/9/2024), mengatakan, “Kami sudah bersurat ke Presiden Jokowi, saya tanda tangan.”

Ia menambahkan, pemerintah merupakan pengendali organisasi perempuan sesuai UU Nomor 1 Tahun 1987 dan Keppres Nomor 18 Tahun 2022. Oleh karena itu, pihaknya meminta bantuan pemerintah untuk memberikan perhatian terhadap kisruh tersebut.

“Segenap keluarga besar Kadin Indonesia meminta dukungan pemerintah sebagai auditor Kadin Indonesia berdasarkan UU No. 1 Tahun 1987 dan Keputusan Presiden No. tetap beroperasi berdasarkan aturan tersebut “Untuk kepentingan nasional dan ditetapkan AD ART,” ujarnya.

Diketahui, Wakil Koordinator Kadin Indonesia Bidang Organisasi, Hukum, dan Komunikasi Yukki Hanafi dalam jumpa pers yang digelar Minggu (15/9) mengatakan Munas tidak sesuai dengan ketentuan. hukum. Ketentuan AD ART Kadin Indonesia penuh dengan konstruksi.

“Saat Munas kemarin, terlihat jelas presidennya ada di tempat lain, tiba-tiba muncul presiden darurat. Misalnya dari Papua, Kalbar. jelas.

Ketua Perempuan Maluku Utara M.A.S Latuconsina mengatakan pihaknya menggambarkan Munaslub sebagai langkah kudeta karena Munaslub tidak memenuhi unsur sesuai tahapan dan aturan dalam AD ART Kadin Indonesia.

“Teman-teman yang hadir tidak memenuhi kuorum, tidak memenuhi syarat untuk menerima AD ART sebagaimana tercantum dalam Perpres Nomor 18 Tahun 2022,” ujarnya.

Sementara itu, Presiden Perempuan Jabar Cucu Sutara menegaskan Kadin merupakan mitra strategis pemerintah dan harus bergandengan tangan dengan pemerintah untuk mencapai pembangunan ekonomi pada tahun 2045. Namun dari sisi perempuan dan kepemimpinan di Kongres Nasional, keduanya harus seimbang. sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Kadin Provinsi 21 mengambil sikap dan menyatakan bahwa Munaslub kemarin merupakan tindakan melanggar hukum, meruntuhkan organisasi dan mengkhianati pemerintahan yang sah. Kami di sini karena kami mencintai perempuan dan ingin bekerja sama dengan pemerintah untuk kepentingan perempuan. perekonomian Indonesia”, jelasnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours