Server PDN Kemenkominfo Alami Gangguan, Polri Usut Dugaan Adanya Tindak Pidana

Estimated read time 1 min read

JAKARTA – Kepala Departemen Humas Polri Irjen Paul Shandi Nugroho mengatakan pihaknya akan mengusut dugaan pidana terkait peretasan server Pusat Data Nasional (PDN) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Ya, tentunya Polri akan bekerja sama dengan pemangku kepentingan lainnya untuk menangani kejadian yang terjadi saat ini, kata Sandi di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Selasa (25/6/2024).

Koordinasi ini, kata dia, akan dilakukan bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Ia pun memohon doa agar penyidikan ini lancar dan pengusutannya hingga tuntas. “Kami dapat memitigasi apa pun yang terjadi dan kami berharap hal itu tidak akan terjadi lagi,” katanya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listo Sigit Prabowo menegaskan, pihaknya saat ini bekerja sama dengan BSSN terkait kejadian tersebut. “Kami sedang mengumpulkan informasi. Kami sedang menyelidikinya. Kami bekerja sama dengan BSSN jika ada kendala teknis atau hal lainnya,” ujarnya pada Senin, 24 Juni 2024.

Bahkan, jika ditemukan tindak pidana dalam peristiwa yang terjadi pada Kamis, 20 Juni 2024 itu, polisi akan menanganinya. “Jika ditemukan, peristiwa pidana akan ditangani polisi. Ini adalah cara yang biasa kami lakukan untuk menyatukan kekuatan dengan teman-teman yang terlibat di dunia maya,” ujarnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours