Urgensi RUU EBET dan kontroversi power wheeling, bagaimana seharusnya?

Estimated read time 5 min read

JAKARTA (ANTARA) – Dalam diskusi International Sustainability Forum (ISF) 2024, dibahas Undang-Undang (RUU) Energi Baru dan Terbarukan.

DPR RI Dyah Roro Esti, Anggota Komite Ketujuh yang menjadi pembicara dalam forum tersebut, menilai RUU EBET sangat penting dan perlu segera diterapkan untuk mempercepat transisi energi Indonesia.

Sejauh ini, pemerintah dan DPR terus menyusun RUU EBET. Namun, meski mendesakkan urgensi RUU tersebut, pro dan kontra terhadap skema e-wheeler yang merupakan salah satu ketentuan dalam RUU tersebut juga bermunculan.

Beberapa pihak menganggap peraturan ini sebagai bentuk liberalisasi industri ketenagalistrikan karena menciptakan mekanisme multi-buyer multi-seller (MBMS) yang memungkinkan pihak swasta dan negara menjual listrik di pasar terbuka atau langsung ke konsumen akhir.

Namun, banyak juga yang percaya bahwa jika diterapkan dengan benar, mobil mempunyai potensi besar untuk menjadikan sektor ketenagalistrikan Indonesia lebih efisien dan kompetitif.

Power steering akhirnya menjadi salah satu isu sentral dalam UU EBET. Konsep ini memungkinkan Independent Power Producer (IPP) mengirimkan tenaga listrik ke konsumen tertentu melalui jalur transmisi atau distribusi pihak lain (yaitu PLN).

Tujuan ideal dari peraturan ini adalah untuk memastikan efisiensi penggunaan jaringan listrik dan mendorong persaingan dalam industri ketenagalistrikan.

Namun, beberapa pertimbangan mengenai penerapannya harus dipertimbangkan secara hati-hati, karena risiko kerugiannya juga sama besarnya.

Laba rugi

Ketua Umum DPP SP PT PLN (Persero) M Abrar Ali menyampaikan kekhawatiran yang mendalam bahwa power wheel dapat meningkatkan kebutuhan listrik organik hingga 30%, sedangkan permintaan listrik non-organik dari pelanggan konsumsi tegangan tinggi (KTT) dapat meningkat hingga 50%. persentase pengurangan. Hal ini jelas akan berdampak pada melonjaknya beban APBN akibat meningkatnya biaya yang ditanggung negara.

Rotasi daya, di sisi lain, merupakan implementasi solusi MBMS yang melibatkan pemisahan. Namun hal itu melanggar Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2022 yang dibatalkan Mahkamah Konstitusi pada tahun 2004.

Peraturan tersebut juga akan menciptakan persaingan pasar penyediaan tenaga listrik untuk kepentingan umum yang berpotensi melemahkan peran negara dalam melindungi kepentingan masyarakat di sektor ketenagalistrikan.

Terakhir, penerapannya berpotensi menimbulkan kerugian kumulatif bagi Badan Usaha Milik Negara (BUMN), APBN, dan konsumen. Akibatnya, Power Wheels dinilai berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi jangka panjang bagi negara.

Dari sisi beban jaringan, jumlah transaksi listrik melalui jaringan kemungkinan akan meningkat sehingga dapat menambah beban pada jalur transmisi dan distribusi, apalagi jika tidak dikelola dengan baik.

Rencana tersebut juga berpotensi menurunkan pendapatan PLN, apalagi jika banyak konsumen besar yang memilih membeli listrik langsung dari IPP.

Di sisi lain, penerapan rotasi kekuasaan memerlukan peraturan yang sangat rinci dan kompleks untuk menjamin keadilan dan efisiensi dalam proses transaksi.

Belum lagi risiko keamanan sistem yang apabila tidak dikelola dengan baik dapat mengancam keselamatan keseluruhan sistem kelistrikan itu sendiri.

Namun, jika perputaran listrik diterapkan dengan benar, efisiensi jaringan dapat ditingkatkan sehingga penggunaan jaringan listrik dapat dioptimalkan, sehingga mengurangi investasi dalam pembangunan jaringan baru.

Di sisi lain, peraturan ini juga mendorong persaingan di industri ketenagalistrikan dan diharapkan dapat menurunkan harga listrik bagi konsumen.

Selain itu, hal ini dapat meningkatkan investasi karena menarik lebih banyak investor di sektor energi terbarukan karena produsen listrik independen memiliki fleksibilitas yang lebih besar dalam menjual listrik.

Pada akhirnya, rencana tersebut berpotensi mendorong dekarbonisasi lebih cepat, karena pengembangan energi terbarukan kemungkinan besar akan mempercepat transisi energi dan mengurangi emisi gas rumah kaca dengan lebih cepat.

Apa yang seharusnya?

Keuntungan dan kerugian dari program roda listrik perlu dikemukakan sebelum RUU EBET disahkan, yang juga mencerminkan kompleksitas permasalahan dalam konteks transisi energi di Indonesia.

Jadi bagaimana rencana roda listrik dapat dioptimalkan dan diterapkan untuk mendapatkan manfaat positif yang lebih besar?

Di masa depan, perencanaan jaringan yang cermat jelas diperlukan untuk memastikan bahwa jalur transmisi dan distribusi dapat mengatasi beban tambahan akibat penerapan skema rotasi.

Lalu harus ada mekanisme tarif yang jelas. Pemerintah harus menetapkan mekanisme tarif yang jelas dan transparan untuk memastikan semua pihak mendapat perlakuan yang adil.

Tak kalah penting, peran regulator harus diperkuat untuk mengawasi penerapan Power Wheels dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.

Seiring dengan ditingkatkannya kapasitas sumber daya manusia di sektor ketenagalistrikan untuk mendukung implementasi program Power Wheel.

Pemerintah juga harus terus melakukan evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan power wheel untuk mengidentifikasi permasalahan yang muncul dan melakukan penyesuaian kebijakan bila diperlukan.

Ketentuan UU EBET mengenai power wheel juga harus diperjelas dan diperbaiki. Beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain pengertian power wheel yang harus dirumuskan secara jelas dan komprehensif untuk menghindari penafsiran yang berbeda-beda.

Oleh karena itu, penting untuk menetapkan persyaratan teknis yang ketat untuk menjamin keamanan dan keandalan sistem kelistrikan.

Pada saat yang sama, mekanisme penyelesaian sengketa yang efektif harus diatur dengan baik untuk menghindari konflik antar pihak yang terlibat dalam transaksi roda kekuasaan.

Di sisi lain, perlindungan konsumen juga diatur untuk menjamin konsumen mendapatkan pelayanan listrik yang berkualitas dan terjangkau.

Rotasi tenaga listrik mempunyai potensi besar untuk meningkatkan efisiensi dan daya saing industri tenaga listrik di Indonesia.

Namun pelaksanaannya harus dilakukan dengan hati-hati dan direncanakan secara matang. Pemerintah harus memastikan peraturan yang dikembangkan dapat mengatasi berbagai tantangan yang mungkin timbul agar dapat memberikan manfaat terbaik bagi seluruh masyarakat.

Redaktur: Achmad Zaenal M

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours