Protes Orang Tua Siswa Berhasil, Pungli di SDN 1 Jatimulyo Kebumen Dihapus usai Viral di Medsos

Estimated read time 2 min read

KEBUMEN – Setelah serangkaian protes orang tua siswa yang memprotes pungutan liar (Pungli) di salah satu Sekolah Dasar (SDN) Kebumen, Jawa Tengah, pihak sekolah dan pemerintah desa akhirnya memutuskan untuk menghapuskan segala jenis pungutan tersebut. Keputusan ini disambut gembira oleh para orang tua yang merasa terbebani dengan adanya pungutan tersebut.

Protes ini pertama kali dilaporkan ke Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) oleh masyarakat setempat. Ia mengucapkan terima kasih kepada LSM yang telah melaporkan pengaduannya, meski ia tidak berniat melaporkan biaya sukarela yang dikeluarkan orang tua siswa tersebut kepada pihak berwajib.

“Tujuan utama LSM tersebut adalah membantu perdebatan mengenai biaya yang dianggap memberatkan,” kata S, salah satu orang tua siswa, Selasa (23/7/2024) sore.

Pasca kejadian tersebut, pihak sekolah dan pemerintah desa bertemu dan sepakat untuk menghapuskan pungutan tersebut. Kepala Menganti Supono mengatakan, mulai saat ini tidak ada lagi pungutan biaya di sekolah.

Dalam video berdurasi 2 menit 29 detik yang dibuat oleh orang tua, wali, Kecamatan Jatimulyo, dan Kecamatan Menganti yang juga anggota Pemuda Pancasila, dijelaskan bahwa keputusan tersebut diambil sebagai respons terhadap video viral yang memperlihatkan anggotanya. dari Pemuda Pancasila mengkritik LSM.

“Saya sebagai orang tua yang dulu dan sekarang bebas pajak mengucapkan terima kasih kepada pemerintah desa dan Pemuda Pancasila yang telah melindungi keluarga dan membantu menyelesaikan masalah ini,” kata S.

Dia juga menegaskan bahwa melaporkan kepada pihak berwenang bukanlah keinginannya dan dia tidak berniat melaporkan pihak sekolah.

Sementara itu, Ketua Pemuda Pancasila Kebumen, Wanto saat dikonfirmasi melalui telepon mengatakan, jika terbukti ada kesalahan di pihak anggota, pihaknya siap melepas kartu anggota beserta seragam dan atributnya. Pemuda Pancasila dari yang bersangkutan. Wanto pun berharap permasalahan ini bisa diselesaikan secara damai.

Diberitakan sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan perilaku arogan anggota organisasi masyarakat (ormas) viral di media sosial. Video tersebut memperlihatkan seseorang mendapat ancaman pengusiran dari sekelompok orang yang diduga ormas usai melaporkan praktik pungutan liar (pungli) di sebuah Sekolah Dasar Negeri (SDN) Jawa Tengah.

Kasus ini mencuat setelah video amatir yang terjadi di Desa Menganti, Kecamatan Sruweng, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, pada Minggu, 30 Juni 2024 beredar di media sosial. Dalam video yang diunggah akun Instagram @lagi.viral, Selasa (23/7/2024), terlihat sejumlah anggota organisasi tersebut melakukan intimidasi terhadap warga yang dituduh melaporkan kasus pungli.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours