Investor China dan Australia akan groundbreaking di IKN pada September

Estimated read time 3 min read

Jakarta (ANTARA) – Wakil Menteri Pertanian dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sekaligus Pj. Wakil Kepala Otoritas Ibu Kota Kepulauan (OIKN) Raja Juli Antoni mengungkapkan, investor asing asal China dan Australia akan ikut serta dalam pelanggaran kedelapan di Nusantara, Kalimantan Timur pada bulan ini.

Insya Allah pada hari Kamis tanggal 12 September Presiden RI Joko Widodo akan berangkat ke IKN dan Insya Allah kita akan melakukan terobosan lagi. Ada 6 sampai 8 investor yang siap melakukan terobosan,

Dua memiliki investor dari luar negeri. Yang pertama adalah Delonix China yang akan membangun pusat perbelanjaan, hotel, apartemen, dan mall. Total investasinya sekitar Rp 500 miliar, kata Raja Juli Antoni di kompleks DPR RI, Jakarta, Senin.

Ia juga menambahkan, Australian Independent School merupakan investor asing kedua yang juga akan membangun sekolah tersebut dengan total investasi awal sebesar Rp 150 miliar.

Sejauh ini totalnya ada tujuh, lalu delapan lagi. 31 investor datang dengan total investasi sekitar Rp 56,8 triliun.

Menurut Raj Juli Antoni, dari 31 investor yang terdaftar, enam diantaranya memiliki model kerjasama antara investor lokal dan asing, misalnya Mayapada Hospital yang merupakan kerjasama dengan Apollo Hospital dari India. Berikutnya, PLN menggandeng SembCorp Singapura dalam pengadaan listrik.

Jadi sebenarnya ada enam perusahaan yang ikut, dan yang murni penanaman modal asing dalam bentuk penanaman modal asing atau penanaman modal langsung baru berada di titik balik kedelapan besok.

“Sebenarnya kalau kita akui, banyak antrean investor asing. Tapi sistem manajemen internal OIKN perlu diperbaiki,” ujarnya.

Bagaimana cepat menyikapi suatu usulan, menyesuaikannya dengan lahan yang ada, dengan tata ruang yang ada.

“Sekarang saya kira dengan terobosan besok kita akan menemukan pola yang bisa mempercepat pembangunan di IKN,” tegasnya.

Tidak hanya dari APBN, tapi juga dari investasi, baik dalam bentuk investasi langsung maupun dalam bentuk Kerjasama Subyek Ekonomi Pemerintah (KPBU) atau kerja sama swasta-publik.

Sekadar informasi, berdasarkan lampiran UU No. 3 Tahun 2022 tentang Rencana Daerah IKN, untuk mendukung penyiapan, pengembangan dan pengalihan serta pengelolaan pemerintahan khusus IKN Pemerintah mensinergikan pembiayaan dari APBN dan sumber lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sinergi pembiayaan ini diperlukan untuk menjamin keberlanjutan fiskal dengan melakukan berbagai upaya, termasuk optimalisasi penggunaan skema pembiayaan yang kreatif dan inovatif dengan tetap menjaga akuntabilitas.

Sumber pendanaan terkait antara lain APBN yang dimungkinkan melalui persetujuan anggaran dan/atau pendanaan, kemudian skema PPS untuk mendukung IKN.

Selanjutnya skema penyertaan bagi badan usaha yang modalnya seluruhnya atau sebagian dimiliki oleh negara, termasuk BUMN/swasta eksklusif.

International Funding Scheme/Support Funding Scheme, yaitu skema penyediaan dana, termasuk lembaga bilateral/multilateral yang ingin berpartisipasi dalam pengembangan IKN yang ramah lingkungan dan cerdas, yang dapat dilakukan melalui hibah dan/atau pemberian dana penyelamatan.

Cara pendanaan lainnya adalah pembiayaan kreatif, seperti crowdfunding dan filantropi.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours