Polisi Pastikan Usut Tuntas Kasus Penganiayaan Anak di Daycare Depok

Estimated read time 2 min read

JAKARTA – Polisi berjanji akan melakukan pengusutan menyeluruh atas dugaan kekerasan dan penganiayaan anak yang dialami bocah cilik MK (2). Peristiwa ini terjadi di sebuah tempat penitipan anak atau taman kanak-kanak di Harjamukti, Semanjes, Kota Depok, Jawa Barat.

Masalah ini akan dibicarakan secara detail, mohon jangan terburu-buru, kata Kabid Humas Polda Metro Jaya dan Kompol Adi Ari Siam Endrade kepada wartawan, Rabu (31/7/2024).

Adi Ari mengatakan, kasus tersebut saat ini ditangani Polres Metro Depok yang bekerja sama dengan berbagai pihak. Termasuk Pemerintah Kota (Bimkot) Depok.

Hal ini yang masih terus didalami oleh Polresta Depok dan sedang melakukan kerja sama interprofesional dengan pemangku kepentingan Pemkot Depok dan instansi terkait untuk melakukan penyelidikan mendalam atas kasus ini, kata dia.

Ade Ary mengungkapkan, kasus tersebut terjadi pada pertengahan Juni 2024. Dalam rekaman CCTV, disebutkan MI melakukan kekerasan terhadap MK.

Guru taman kanak-kanak kemudian mengadu kepada orang tua MK bahwa anak tersebut menangis setiap kali bertemu dengan MI. Keluarga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Depok.

Polres Metro Depok sedang melakukan penyelidikan menyeluruh atas kasus tersebut. Polres Metro Depok menerima laporan tersebut pada 29 Juli. Peristiwa tersebut diduga terjadi di panti penitipan anak atau taman kanak-kanak di Depok pada Senin, 10 Juni 2024. dalam pertanyaan.

Peristiwa kekerasan terhadap anak di taman kanak-kanak itu bermula saat RDU (28 tahun) MK (2) diturunkan di taman kanak-kanak oleh ibunya pada pukul 07.00 tanggal 10 Juni 2024. Ketika dia kembali ke rumah, orang tuanya menemukan memar di punggung dan dada.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours